PASIRPENGARAIAN
(Cakra FM)-Pemerintah
Pusat melalui dana APBN Perubahan tahun 2012 mengulirkan sasaran Program
Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) untuk tujuh desa di Rokan Hulu yang
telah ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum RI
Pelaksanaan
PPIP di Rokan Hulu yang dinilai sangat menyentuh langsung ke masyarakat
pedesaan, dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti infrastruktur sarana
transportasi, sarana pertanian,
kebutuhan air bersih dan sanitasi.
Pasalnya
pembangunan yang di inginkan, langsung direncanakan oleh masyarakat desa,
dimana pelaksanaan PPIP oleh organisasi masyarakat setempat (OMS) yang dibentuk
masyarakat.
’’Mulai
dari proses pelaksanaan sampai administrasi dilakukan oleh masyarakat.Kita
harapkan kegiatan yang dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran dan transparansi
dengan memperhatikan mutu, kualitas yang baik.’’ungkap Kepala Satker Pembangunan
Infrastruktur Pedesaan yang juga Sekretaris
Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Rohul Zulkarnain ST MT kepada Wartawan, Senin (26/11) di ruang kerjanya.
Dia menyebutkan, setiap desa yang menerima
PPIP mendapatkan dana sebesar Rp250 juta yang ditransferkan langsung oleh Pusat
ke rekening OMS.
Menurutnya,
pemerintah daerah melalui APBD Rohul tahun 2012 juga mengalokasikan dana untuk
pelaksanaan PPIP di 12 desa.Dimana perencanaan pembangunan yang dilaksanakan
dari hasil musyawarah desa, bahwasanya
program pembangunan itu baru bisa dilaksanakan setelah dana APBN itu ditransfer
ke rekening OMS.
Berbeda
dengan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh kontraktor, mereka kerja dulu
baru di bayar.’’PPIP merupakan program yang luar biasa karena bisa menutup
celah desa-desa yang tidak tersentuh APBD.Saat ini, desa yang menikmati PPIP di
Rohul yang bersumber dari APBN baru 30 persen.Kita harapkan kedepannya desa
yang minim kebutuhan dasar infrastruktur di Rohul mendapatkan PPIP,’’terangnya.
Zulkarnain
menjelaskan, PPIP bagian dari PNPM Mandiri yang dibawah naungan Direktorat
Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dalam rangka enanggulangan
kemiskinan di perdesaan melalui peningkatan akses masyarakat miskin terhadap
pelayanan infrastruktur dasar perdesaan.
Dikatakannya,
PPIP telah berhasil memberikan kemudahan akses masyarakat miskin terhadap infrastruktur
perdesaan dan secara tidak langsung telah meningkatkan kegiatan perekonomian di
perdesaan.
Semua
pelaku yang terkait program ini, lanjut Zulkarnain, harus paham dan
melaksanakannya dengan prinsip keterbukaan dan dapat dipertanggungjawabkan oleh
masyarakat sesuai dengan fakta integritas yang telah ditandatangani bersama
saat Sosialisasi bebberapawaktu lalu.
‘’Proses
perencanaan dan penganggaran kegiatan harus benar benar melibatkan masyarakat
dan harus menerima setiap masukan dari masyarakat.Karena masyarakatlah yang tau
apa yang menjadi kebutuhan yang paling penting di desanya,’’terangnya
Lebih
jauh, Zulkarnain menegaskan agar perangkat desa mengawal seluruh tahapan
program serta mendorong keterlibatan masyarakat sebagai pelaku utama dalam
pelaksanaan program PPIP.
Perlu
dilakukan percepatan pelaksanaan program tanpa melangar aturan dan ketentuan
serta kualitas harus tetap diutamakan.Pemilihan sarana dan prasarana yang akan
didanai oleh program PPIP selayaknya dilakukan dengan selektif dan seksama,
agar benar benar tepat sasaran dan asetnya dapat dimanfaatkan secara optimal.(Arz)