Tujuh Desa di Rohul Terima Dana PPIP

PASIRPENGARAIAN (Cakra FM)-Pemerintah Pusat melalui dana APBN Perubahan tahun 2012 mengulirkan sasaran Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) untuk tujuh desa di Rokan Hulu yang telah ditetapkan oleh Menteri Pekerjaan Umum RI
 
     Pelaksanaan PPIP di Rokan Hulu yang dinilai sangat menyentuh langsung ke masyarakat pedesaan, dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti infrastruktur sarana transportasi,  sarana pertanian, kebutuhan air bersih dan sanitasi.

     Pasalnya pembangunan yang di inginkan, langsung direncanakan oleh masyarakat desa, dimana pelaksanaan PPIP oleh organisasi masyarakat setempat (OMS) yang dibentuk masyarakat.

     ’’Mulai dari proses pelaksanaan sampai administrasi dilakukan oleh masyarakat.Kita harapkan kegiatan yang dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran dan transparansi dengan memperhatikan mutu, kualitas yang baik.’’ungkap Kepala Satker Pembangunan Infrastruktur Pedesaan  yang juga Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Rohul Zulkarnain ST MT kepada Wartawan, Senin (26/11) di ruang kerjanya.
      
Dia menyebutkan, setiap desa yang menerima PPIP mendapatkan dana sebesar Rp250 juta yang ditransferkan langsung oleh Pusat ke rekening OMS.

     Menurutnya, pemerintah daerah melalui APBD Rohul tahun 2012 juga mengalokasikan dana untuk pelaksanaan PPIP di 12 desa.Dimana perencanaan pembangunan yang dilaksanakan dari hasil musyawarah desa,  bahwasanya program pembangunan itu baru bisa dilaksanakan setelah dana APBN itu ditransfer ke rekening OMS.

     Berbeda dengan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh kontraktor, mereka kerja dulu baru di bayar.’’PPIP merupakan program yang luar biasa karena bisa menutup celah desa-desa yang tidak tersentuh APBD.Saat ini, desa yang menikmati PPIP di Rohul yang bersumber dari APBN baru 30 persen.Kita harapkan kedepannya desa yang minim kebutuhan dasar infrastruktur di Rohul mendapatkan PPIP,’’terangnya.

     Zulkarnain menjelaskan, PPIP bagian dari PNPM Mandiri yang dibawah naungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dalam rangka enanggulangan kemiskinan di perdesaan melalui peningkatan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan infrastruktur dasar perdesaan.

     Dikatakannya, PPIP telah berhasil memberikan kemudahan akses masyarakat miskin terhadap infrastruktur perdesaan dan secara tidak langsung telah meningkatkan kegiatan perekonomian di perdesaan.

     Semua pelaku yang terkait program ini, lanjut Zulkarnain, harus paham dan melaksanakannya dengan prinsip keterbukaan dan dapat dipertanggungjawabkan oleh masyarakat sesuai dengan fakta integritas yang telah ditandatangani bersama saat Sosialisasi bebberapawaktu lalu.

     ‘’Proses perencanaan dan penganggaran kegiatan harus benar benar melibatkan masyarakat dan harus menerima setiap masukan dari masyarakat.Karena masyarakatlah yang tau apa yang menjadi kebutuhan yang paling penting di desanya,’’terangnya

     Lebih jauh, Zulkarnain menegaskan agar perangkat desa mengawal seluruh tahapan program serta mendorong keterlibatan masyarakat sebagai pelaku utama dalam pelaksanaan program PPIP.

     Perlu dilakukan percepatan pelaksanaan program tanpa melangar aturan dan ketentuan serta kualitas harus tetap diutamakan.Pemilihan sarana dan prasarana yang akan didanai oleh program PPIP selayaknya dilakukan dengan selektif dan seksama, agar benar benar tepat sasaran dan asetnya dapat dimanfaatkan secara optimal.(Arz)



0 komentar:

Posting Komentar