PASIRPANGARAIAN- Seratusan masyarakat dari Desa Bonai dan Kasang Padang Kecamatan Bonaidarussalam ikut dampingi kepala suku Bonai ke Pasirpangaraian yang mempertanyakan laporan PT Bina Daya Bentala (BDB) ke Mapolres Rokan Hulu, Senin (3/12/12).
Menurut Kepala Suku Bonai, Samsibar bergelar Datuk Majopati, maksud kedatangannya ke Pasirpangaraian adalah untuk mempertanyakan laporan PT BDB terkait penyanderaan sebuah alat berat oleh sejumlah masyarakat beberapa waktu lalu.
Penyanderaan alat berat, menurut Samsibar dilakukan karena kesabaran masyarakat sudah habis tiga tahun terakhir terhadap PT BDB. Selain telah serobot lahan sekitar 19.800 hektar milik masyarakat, perusahaan juga dituding telah merusak tanaman kelapa sawit milik ratusan kepala keluarga di Bonai dan Kasang Padang yang sudah menghasilkan.
“Memang perusahaan telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Kehutanan untuk kelola lahan, tapi jika lebar lahan sampai segitu angkanya, pemukiman masyarakat masuk wilayahnya, termasuk Kantor Camat Bonaidarussalam dan Kantor Polisi disana. Kita minta agar lahan perusahaan ini diukur ulang,” kata Samsibar .
Lahan sekitar 19.800 hektar di Bonai dan Kasang Padang yang diduga diserobot PT BDB diakui Samsibar merupakan tanah ulayat. Menurutnya Menhut RI tidak melakukan survey lebih dulu sebelum keluarkan izin rekomendasi kepada perusahaan yang telah berdiri sejak 2006 silam.
“Kita minta agar menteri kehutanan menarik izinnya. Sebab jika itu dilakukan, pemukiman masyarakat dan kantor camat juga akan kena dan menjadi lahan perkebunan. Pemukiman masyarakat sudah ada sebelum tahun 2006 saat berdirinya perusahaan ini,” mintanya.
Samsibar mengatakan konflik antara masyarakat dua desa di Bonaidarussalam dengan PT BDB lebih disebabkan belum jelasnya tapal batas, sebab itu masyarakat sampaikan surat kepada Bupati Rohul Achmad.
Surat ini, kata Samsibar berisikan aspirasi masyarakat agar Pemkab Rohul melakukan pengukuran ulang terhadap areal PT BDB, sehingga konflik berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan secepatnya selesai.***(Arz)
Menurut Kepala Suku Bonai, Samsibar bergelar Datuk Majopati, maksud kedatangannya ke Pasirpangaraian adalah untuk mempertanyakan laporan PT BDB terkait penyanderaan sebuah alat berat oleh sejumlah masyarakat beberapa waktu lalu.
Penyanderaan alat berat, menurut Samsibar dilakukan karena kesabaran masyarakat sudah habis tiga tahun terakhir terhadap PT BDB. Selain telah serobot lahan sekitar 19.800 hektar milik masyarakat, perusahaan juga dituding telah merusak tanaman kelapa sawit milik ratusan kepala keluarga di Bonai dan Kasang Padang yang sudah menghasilkan.
“Memang perusahaan telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Kehutanan untuk kelola lahan, tapi jika lebar lahan sampai segitu angkanya, pemukiman masyarakat masuk wilayahnya, termasuk Kantor Camat Bonaidarussalam dan Kantor Polisi disana. Kita minta agar lahan perusahaan ini diukur ulang,” kata Samsibar .
Lahan sekitar 19.800 hektar di Bonai dan Kasang Padang yang diduga diserobot PT BDB diakui Samsibar merupakan tanah ulayat. Menurutnya Menhut RI tidak melakukan survey lebih dulu sebelum keluarkan izin rekomendasi kepada perusahaan yang telah berdiri sejak 2006 silam.
“Kita minta agar menteri kehutanan menarik izinnya. Sebab jika itu dilakukan, pemukiman masyarakat dan kantor camat juga akan kena dan menjadi lahan perkebunan. Pemukiman masyarakat sudah ada sebelum tahun 2006 saat berdirinya perusahaan ini,” mintanya.
Samsibar mengatakan konflik antara masyarakat dua desa di Bonaidarussalam dengan PT BDB lebih disebabkan belum jelasnya tapal batas, sebab itu masyarakat sampaikan surat kepada Bupati Rohul Achmad.
Surat ini, kata Samsibar berisikan aspirasi masyarakat agar Pemkab Rohul melakukan pengukuran ulang terhadap areal PT BDB, sehingga konflik berkepanjangan antara masyarakat dan perusahaan secepatnya selesai.***(Arz)
0 komentar:
Posting Komentar