Semakin Menjamur, Distamben Janji Tertibkan Pelaku Ilegal Mining

Pasirpengaraian (Cakra FM) - Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Kadistamben) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Bisman B  menyebutkan,  bagi pelaku illegal mining. Karena itu, jika ditemukan pengusaha Kuwari atau Galian C yang tidak sesuai aturan hukum, mereka akan ditindak tegas.

Pernyataan itu disebutkan di ruang kerjanya, Selasa (4/12). Menurutnya, hingga Desember 2012 jumlah usaha Kuwari  di Rohul makin bertambah. Dari data sementara, Distamben Rohul mengaku hanya 25 usaha kuwari mengantongi izin operasional. Selebih boleh dikatakan masih tidak jelas atau disebut dengan kategori illegal mining.

“Kita tidak mentolerir, jika kedapatan ada Kuwari Ilegal, maka akan ditindak tegas dan dilakukan penutupan kuwari, kita terus lakukan monitoring dan mengharapkan pihak masyarakat dan kepala desa agar melaporkan jika ada aktifitas
 kuwari yang tidak mengantongi izin baik secara tertulis dan lisan,” tegas Kadistamben, didampingi Kabid Pertambangan, Edi Tiawarman.

Diterangkan Kabid Pertambangan, pembuatan kuwari harus sesuai
 ketentuan dan memberikan bantuan pada masyarakat setempat, izinnya harus chek ulang minimal 1 kali tiap tahunnya. Hasil kerja dilapangan ada beberapa kuwari telah di tutup, seperti kuwari milik Torganda di Kecamatan Tambusai Utara dan PT Arara Abadi  di Kecamatan Bonai Darussalam dan lainnya.

“Daerah memiliki paling banyak usaha Galian di Rohul, yakni Ujung Batu, Pagaran Tapah, Kunto  Darussalam, Kecamatan Rambah, Tambusai Utara dan Bonai Darussalam,”ungkapnya.

Ditambahkan, meski usaha Galian C bisa meningkatkan tarap perekonomian masyarakat, namun pengusaha harus melalui tahapan dan proses untuk membuat usaha Galian C, termasuk rekomendasi dari intansi terkait, kemudian ada upaya pengelolaan lingkungan (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan (UPL), barulah di keluarkan Surat Izin Pertambangan Daerah (SPID).

“Harapan kita,  masyarakat dan Kepala Desa dapat bekerja sama untuk memberikan laporan jika ada kegiatan aktifitas illegal mining,” imbaunya. (Arz)

0 komentar:

Posting Komentar