PASIRPANGARAIAN- Seorang personil Polres Rokan Hulu berinisial DD bersama rekannya Edianto tertangkap tangan sedang menggunakan sabu-sabu. Berkas keduanya segera dilimpahkan ke Kejari Pasirpangaraian.
Kepala Polres Rohul AKBP Yudi Kurniawan, dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres AKP Zulfakri mengungkapkan DD yang bertugas di Polsek Tandun ditangkap saat sedang menggunakan sabu-sabu bersama rekannya Edianto di rumah kontrakannya di Kilometer 5 Kelurahan Ujungbatu Timur Kecamatan Ujungbatu, Jumat lalu (7/12/12) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dari keduanya, Satuan Narkoba Polres Rohul berhasil mengamankan barang bukti seperti kaca pirek, plastik sisa sabu, korek api atau mancis, dan jarum pengganti sumbu.
“Kita belum tahu berapa berat sabu-sabunya, sebab barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Rekrim Forensik Medan untuk diteliti. Dia (DD) ditangkap karena masih dalam pengawasan,” jelas Kasat Narkoba Polres menjawab wartawan di Pasirpangaraian, Selasa (11/12/12).
AKP Zulfakri mengaku indikasi sementara DD baru sebatas pemakai. Hasil tes urine menguatkan DD dan rekannya menggunakan sabu Jumat siang kemarin sehingga dia ditahan.
“Bagi personil Polri yang terlibat kasus Narkoba kita tidak main-main lagi sebab di depan umum semuanya sama. Yang dicurigai akan kita lakukan tes urine,” tegasnya.
Sejauh ini, lanjut Kasat Narkoba, untuk penanganan kasus DD dan Edianto sudah dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Kasus tetap ditindaklanjuti sampai menunggu proses selanjutnya. “Jika sudah selesai dan lengkap, segera kita ajukan ke kejaksaan agar segera disidang di pengadilan umum,” tambahnya.
Sementara, Kapolres Rohul AKBP Yudi Kurniawan, dikonfirmasi via teleponnya mengaku DD merupakan satu-satunya personil Polres Rohul yang terangkap kasus Narkoba.
Untuk kedepan, katanya Polres Rohul akan melakukan tes urine kepada anggotanya. Jika diketahui positif menggunakan Narkoba, personil bersangkutan akan menjalani pembinaan. “Test urine kepada anggota sudah kita rencanakan, tinggal menunggu waktu tepat,” kata Kapolres kepada Wartawan.***(Arz)
Kepala Polres Rohul AKBP Yudi Kurniawan, dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Polres AKP Zulfakri mengungkapkan DD yang bertugas di Polsek Tandun ditangkap saat sedang menggunakan sabu-sabu bersama rekannya Edianto di rumah kontrakannya di Kilometer 5 Kelurahan Ujungbatu Timur Kecamatan Ujungbatu, Jumat lalu (7/12/12) sekitar pukul 13.30 WIB.
Dari keduanya, Satuan Narkoba Polres Rohul berhasil mengamankan barang bukti seperti kaca pirek, plastik sisa sabu, korek api atau mancis, dan jarum pengganti sumbu.
“Kita belum tahu berapa berat sabu-sabunya, sebab barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Rekrim Forensik Medan untuk diteliti. Dia (DD) ditangkap karena masih dalam pengawasan,” jelas Kasat Narkoba Polres menjawab wartawan di Pasirpangaraian, Selasa (11/12/12).
AKP Zulfakri mengaku indikasi sementara DD baru sebatas pemakai. Hasil tes urine menguatkan DD dan rekannya menggunakan sabu Jumat siang kemarin sehingga dia ditahan.
“Bagi personil Polri yang terlibat kasus Narkoba kita tidak main-main lagi sebab di depan umum semuanya sama. Yang dicurigai akan kita lakukan tes urine,” tegasnya.
Sejauh ini, lanjut Kasat Narkoba, untuk penanganan kasus DD dan Edianto sudah dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Kasus tetap ditindaklanjuti sampai menunggu proses selanjutnya. “Jika sudah selesai dan lengkap, segera kita ajukan ke kejaksaan agar segera disidang di pengadilan umum,” tambahnya.
Sementara, Kapolres Rohul AKBP Yudi Kurniawan, dikonfirmasi via teleponnya mengaku DD merupakan satu-satunya personil Polres Rohul yang terangkap kasus Narkoba.
Untuk kedepan, katanya Polres Rohul akan melakukan tes urine kepada anggotanya. Jika diketahui positif menggunakan Narkoba, personil bersangkutan akan menjalani pembinaan. “Test urine kepada anggota sudah kita rencanakan, tinggal menunggu waktu tepat,” kata Kapolres kepada Wartawan.***(Arz)

0 komentar:
Posting Komentar