15 PNS dan Tenaga Honorer Positif Komsumsi Narkoba, Yang Terbukti Terancam Pemecatan

Pasirpengaraian (Cakra FM)- Hasil tes urine para pegawai negeri sipil dan honorer di dua Satuan Kerja (Satker) pada lingkungan Pemerintahan Kabupaten Rohul oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menyatakan sebanyak 15 aparat baik PNS maupun honorer positif mengkonsumsi narkotika. Merekapun bersiap menerima sanksi bahkan potensi pemecatan.

“Sebanyak 15 aparatur positif mengkomsumsi narkoba, namun masih diberi kesempatan memberi sanggahan ke Satuan Narkoba Markas Polisi Resort (Mapolres) Rohul,” kata Wakil Bupati Rohul Ir. H. Hafit Syukri, MM yang juga Ketua Badan BNK Rohul, Kamis (20/12).

Dia mengakatan, setelah melakukan tes urine terhadap 345 PNS dan tenaga honorer di Dinas Bina Marga dan Pengaraian (BMP) dan Sekretariat Dewan (Sekwan) Senin (17/12), ternyata sebanyak 15 orang aparatur positif kosumsi narkoba, dimana lima diantaranya saat ini berstatus sebagai PNS dan 10 sisanya berstatus sebagai tenaga honor.

“Sebelum diberlakukanya sanksi tegas berupa pemecatan, guna memberikan hak sanggah ke 15 nama itu, Pemkab Rohul mempersilahkan ke15 nama itu melakukan pengecekan darah ke Sat Narkoba Polres Rohul, bertujuan guna mendapatkan hasil  valid, dibandingkan tes urine. bila hasilnya masih positf sanksi pemecatan akan langsung dijatuhkan bagi tenaga honor,” ujarnya.

Dia mengatakan, PNS akan mengikut prosedur pemecatan sesuai peraturan kedisipilinan pegawai, dikeluarkan Menteri Pemberdayaan Apartaur Negara  Republik Indonesia (Menpan-RI), kegiatan ini bermaksud membersihkan institusi Pemkab Rohul dari pengaruh narkoba akan terus dilakukan secara mendadak di seluruh Satker.

“Kami akan lakukan kegiatan ini secara mendadak, tujuannya tentu sangat bermanfaat agar PNS dan Tenaga Honorer tidak terjangkit narkoba,” pungkasnya. (Arz)

0 komentar:

Posting Komentar