Menhut-RI Keluarkan SK Cadangan 13.300 hektar HTR di Rohul

Pasirpnegaraian (cakra FM)-Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Rokan Hulu (Rohul sedang menggodok isi Surat Keputusan pencadangan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut-RI),  untuk dikelola masyarakat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berupa kebun karet  seluas 13.300 hektar 16 Kecamatan.

Kadishutbun Rohul Sugiarno, SP, MSi,  Minggu  (18/11) mengatakan, dari 13.300 hektar  telah di SK-kan Menhut RI, di antaranya 6.226 hektar berada di kawasan Hutan Tanaman Produksi, sedangkan sisanya, berada di Hutan Konversi dan saat ini sudah dibangun masyarakat.

‘’Karena adanya selisih luas pencadangan dari Menhut RI seluas 6.226 hektar, kita usulkan kembali ke Menhut, agar bisa dialihkan luas cadangan itu kembali,”katanya.

Sesuai data SK lahan pencadangan dikeluarkan ke 6 kecamatan, cadangan lahan yakni Kecamatan Bangun Purba 63 hektar,  Kecamatan Rambah 302 hektar, Rambah Samo dicadangkan 1.800 hektar, Rokan IV Koto 985,  Kunto Darusalam 950 hektar dan Bonai Darusalam 2.640 hektar.

”Ini merupakan program kebun untuk masyarakat,  adanya cadangan lahan dari Menhut RI itu, kita akan mendatanya kembali, mana-mana saja lahan kategori cadangan itu,’’ungkapnya. (Arz)

0 komentar:

Posting Komentar