Konflik SPTI vs SP3 Disnakertrasnos Laksanakan Upaya Mediasi

Pasirpengaraian (Cakra FM), Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Kadisnakertransos) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H. Tengku Rafli Armen, S. Sos, tegaskan, terkait konfilk antara Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) dan Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (SP3) di Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tabusai Utara, karena rebutan lahan bongkar muat di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT Aria Rama, pekerjaan sementara diserahkan pada pihak perusahaan.

Diterangkannya, Senin (26/11), di Sapadia Hotel Pasir Pengaraian,  agar kedua pihak bisa menjaga ketentraman di wilayah Kabupaten Rohul, sekarang urusan pekerjaan bongkar muat diserahkan pada pihak perusahaan, jika mau bekerja lagi baik, buruh SPTi dan SP3 jangan membawa bendera organisasi, padahal mereka sudah disarankan untuk melaporkan intansinya ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, jika tidak dalam waktu yang ditentukan pihaknya akan melaporkan kedua konfederasi ini ke Meja Hijau.

“ Kita sudah sarankan kedua pihak agar melaporkan intansi Disnakertransos ke PN Pasir Pangaraian, kalau mereka masih tetap tidak bisa bermusyawarah, kalau tidak kita nanti akan melaporkannya,” ungkapnya.

Dikatakan, Kapolres Rohul AKBP Yudi Kurniawan, SIK melalui Kasat Intel AKP Misrianto agar kedua belah pihak bisa berkoordinasi dengan baik, berdiskusi mencari jalan keluarnya, sebab jika terjadi bentrok maka kerugian akan dialami kedua  belah pihak.

“Sesuai amanat  dan titip salam dari Kapolres agar kita sebagai masyarakat di Rohul tetap bisa menjaga keamanan dan Kantimbmas,” sebutnya.

Ketua dikonfirmasikan pada Ketua SP3 Provinsi Riau Haposan Siregar, tidak bersedia memberikan keterangan, “Semuanya sudah diserahkan pada pihak Intansi pemerintah Rohul,” ujarnya. Ketua SPTI Syahril Topan, tidak sepakat keputusan itu, seharusnya jangan ada rekayasa pengamanan dengan menganulir keputusan terdahulu, menurutnya itu pasti pengaruh kepolisian, padahal itu wewenang mutlak Disnakertransos Rohul, jadi kalau sudah begini mau jadi apa negera ini.

“Kita tidak sepakat, adanya rekayasa di sini, polisi gunanya untuk mengamankan bukan menganulir keputusan, pasti ada pengaruh dari pihak Kepolisian, mau jadi apa lagi negara ini, kita harus paham keputusan ini dengan dalih Kamtibmas,” tegasnya.

Melihat putusan itu, pihaknya akan melaporkan ke Komisi I DPRD Rohul, selain itu juga akan melapor ke lembaga-lembaga di Indonesia, ini adalah proses pembiaran dari pihak kepolisian dengan alasan keamanan dan kantibmas. (Arz)

0 komentar:

Posting Komentar