Dana BOSDA Triwulan 3 & 4 telah dapat dicairkan


M. Zein Kadispora Rohul
Pasirpengaraian (Cakra FM)- Sempat terjadi tarik ulur dalam mekanisme pencairanya,  Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah ( BOSDA) senilai Rp 10 M dari APBD Murni 2012 Kabupaten Rokan Hulu akhirnya  dapat di cairkan. setelah melalui diskusi panjang, pencairan Dana BOSDA ini disepakati akan dicairkan 2 triwulan sklaigus kepada 33 sekolah baik SMK, SMA, dan MA. 

Sebelumnya pencairan Dana BOSDA ini sempat menjadi Polemik akibat adanya perbedaan pandangan metode pembayaran dana bosda antara sekolah yang menginginkan pembayaran dilakukan 2 triwulan sklaigus dan pandangan pemerintah yang hanya inging membayarkan dana Bosda ini per triwulan. Setelah melalui diskusi panjang akhirnya pemerintah menyetujui permintaan sekolah dengan mencairkan dana bantuan operasional sekolah daerah senilai Rp 10 M tersebut  2 Triwulan sklaigus. Pencairan Dana Bosda tersebut akan dibayarkan 6 bulan sekali masing-masing senilai 5 milyar rupiah setiap pencairan.

Saat ini Disdikpora sendiri telah membayarkan dana Bosda tahap pertama kepada 33 sekolah se rokan hulu dan tinggal meyelesaikan pembayaran tahap ke dua. menurut kepala dinas pendidikan pemuda dan olahrga kabupaten rokan hulu, M.Zein , pencairan Dana Bosda ini, nantinya  akan langsung ditransfer ke 33 rekening sekolah SMA sedrajat baik negeri dan swasta se Rokan Hulu.

Agar bersifat Proposional, alokasi penyaluran dana bosda ini nantinya akan disesuaikan dengan jumlah siswa di setiap sekolah, serta mengacu kepada pengelolaan System Managemen Berbasis Sekolah. Komposisi bantuan dana bosda ini nantinya, akan digunakan untuk membantu 7 persen siswa setengah mampu, 43 persen untuk siswa dengan katagori tidak mampu, serta 50 persen untuk membantu siswa dengan katagori miskin .

Untuk menjaga transparansi penggunaan dana tersebut disdikpora saat ini telah membentuk tim verivikasi agar penggunaan dana bosda ini dapat tepat sasaran serta benar-benar  membatu biaya pendidikan siswa kurang mampu di rokan hulu ***(*Arz)



0 komentar:

Posting Komentar