Pasirpengaraian (Cakra FM)- Wakil Bupati (Wabup) Rohul, Ir H Hafith Syukri MM mengingatkan seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memberikan tindakan tegas kepada tenaga honorer yang tidak disiplin.
Selasa (4/12), saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (TRCK) Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan serta Kantor Inspektorat, Wabup memperbolehkan tenaga honorer dihentikan, jika yang bersangkutan tidak masuk kantor tanpa keterangan.
“Saya hari ini saja sidaknya dan untuk selanjutnya diserahkan ke Kepala Satker maupun Sekretaris untuk melakukan tindakan pada personilnya, khususnya tenaga honorer tidak masuk kerja tanpa keterangan,” tegasnya.
Diterangkan, melakukan sidak pegawai, baik PNS maupun tenaga honorer di 3 kantor satker maupun waktu apel, untuk meningkatkan disiplin aparatur, sidak di Kantor TRCK, ada 16 pegawai tidak masuk kerja, namun sejauh ini belum diketahui berapa pegawai sudah mendapatkan izin karena Dinas Luar, izin, sakit maupun tidak masuk Tanpa Keterangan, begitu pegawai di Diskoperindag dan Kantor Inspektorat banyak pegawainya mangkir alias tidak masuk.
“Sidak dilaksanakan pagi, siang maupun sore hari, kita tidak mau lagi melihat ada pegawai baik itu PNS maupun tenaga honorer tidak masuk, bila tetap dilanggar, maka ada sanksi dan bila itu tenaga honorer akan diambil tindakan tegas yakni diberhentikan,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Sekda Rohul Ir Damri, juga melakukan sidak di Kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan serta Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Distarduk) Rohul, sekaligus melakukan absensi secara langsung pada seluruh pegawai di dua Satker itu, agar seluruh pegawai baik PNS maupun tenaga honorer, bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja secara maksimal.
“ Saya Tidak lagi mau dengar dan mendapatkan informasi, ada pegawai tidak masuk tanpa keterangan, dharapkan seluruh pegawai bisa mentaati aturan,”ucapnya. (Arz)
Selasa (4/12), saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (TRCK) Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan serta Kantor Inspektorat, Wabup memperbolehkan tenaga honorer dihentikan, jika yang bersangkutan tidak masuk kantor tanpa keterangan.
“Saya hari ini saja sidaknya dan untuk selanjutnya diserahkan ke Kepala Satker maupun Sekretaris untuk melakukan tindakan pada personilnya, khususnya tenaga honorer tidak masuk kerja tanpa keterangan,” tegasnya.
Diterangkan, melakukan sidak pegawai, baik PNS maupun tenaga honorer di 3 kantor satker maupun waktu apel, untuk meningkatkan disiplin aparatur, sidak di Kantor TRCK, ada 16 pegawai tidak masuk kerja, namun sejauh ini belum diketahui berapa pegawai sudah mendapatkan izin karena Dinas Luar, izin, sakit maupun tidak masuk Tanpa Keterangan, begitu pegawai di Diskoperindag dan Kantor Inspektorat banyak pegawainya mangkir alias tidak masuk.
“Sidak dilaksanakan pagi, siang maupun sore hari, kita tidak mau lagi melihat ada pegawai baik itu PNS maupun tenaga honorer tidak masuk, bila tetap dilanggar, maka ada sanksi dan bila itu tenaga honorer akan diambil tindakan tegas yakni diberhentikan,” ungkapnya.
Ditempat terpisah, Sekda Rohul Ir Damri, juga melakukan sidak di Kantor Dinas Bina Marga dan Pengairan serta Dinas Pendaftaran Penduduk dan Catatan Sipil (Distarduk) Rohul, sekaligus melakukan absensi secara langsung pada seluruh pegawai di dua Satker itu, agar seluruh pegawai baik PNS maupun tenaga honorer, bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja secara maksimal.
“ Saya Tidak lagi mau dengar dan mendapatkan informasi, ada pegawai tidak masuk tanpa keterangan, dharapkan seluruh pegawai bisa mentaati aturan,”ucapnya. (Arz)

0 komentar:
Posting Komentar