Bangkinang
(Cakra fm)
-Bupati Rokan Hulu Drs H, Achmad Msi, menyebutkan Tuduhan yang menyatakan
dirinya terlibat dalam kasus pengadaan geenset senilai 7,9 Milyar Rupiah di
Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Tahun 2005 merupakan Tindakan Penzaliman Untuk
merusak Kredibilitas Citra Dirinya untuk
maju dalam Pilgubri 2013. pernyataan tersebut diungkapkanya di hadapan ribuan
masyarakat dan relawan saat meresmikan posko Gerakan Rakyat Dukung Achmad (Garuda) di kota Bankinang Kabupaten Kampar selasa (4/12).
Dihadapan ribuan warga yang hadir achmad
menjelaskan, awalanya dirinya tidak berkeberatan untuk melanjutkan Proyek
pengadaan Mesin Geenset tersebut, dengan syarat dilakukanya Audit Mendalam
Terhadap Pelaksanaan proyek tersebut. Namun setelah dilakukan Audit oleh BPK, dirinya terkejut karena adanya Kejangalan
dalam proses pelaksanaan proyek pengadaan mesin genset PLTD 5X2 MVA dan PLTU
2X3 MVA senilai Rp 45 miliar yang dianggarkan dari dana APBD Rohul tahun 2006,
sehingga pelanjutan proyek tersebut dibatalkan.
“setelah mendapatkan laporan Audit BPK diketahui
bahwa proyek pengadaan geenset ini ternyata hanya bernilai 22,5 Milyar Rupiah,
dan saya Yakin proyek ini 100 persen Mark Up dan saya putuskan tidak melanjutkan
proyek ini, karena takut tersandung kasus hukum” ujarnya.
Menurutnya, selain sarat Mark-up, tidak
dilanjutkanya proyek pengadaan mesin geenset ini juga didasari atas adanya
kejanggalan dalam proses pelelangan yang dinilai fiktif dan tanpa melalui
pencairan yang sah, seperti adanya Pembayaran Uang muka sebelum adanya
pelelangan Melalui Perusahaan Daerah Rohul jaya senilai 7,9 milyar Rupiah
kepada David antoni Girl selaku Direktur utama PT Tiga Bintang Mas Abadi,
selaku rekanan pengerjaan proyek PT Palu Gada Perkasa Jakarta, sebagai
kesepakatan awal kegiatan proyek pengadaan mesin genset senilai Rp 45 miliar
yang dianggarkan dari dana APBD Rohul tahun 2006 tersebut.
Ditegaskanya, semua proses pengadaan
mesin geenset yang telah menyeret beberapa orang itu terjadi sebelum dirinya
dilantik sebagai Bupati Rohul Priode I pada 19 April 2006-2011 yang lalu,
Achmad menyebut dikaitk-kaitkanya
dirinya dalam kasus korupsi yang telah menyeret beberpa nama itu merupakan
fitnah untuk menjatuhkan kredibilitas seiring dengan terus mengalirnya dukungan
masyarakat terhadap niatnya maju sebagai gubernur riau 2013-2018 mendatang.
“tidak benar jika saya terlibat dalam
kasus itu, karena kasus itu telah terjadi sebelum saya menjabat sebagai bupati,
pembatalan proyek itu murni karena banyaknya kejanggalan dalam prosesnya, jika
saya dikaitkan itu merupakan fitnah untuk menjatuhkan kredibilitas saya”
ungkapnya kepada ribuan warga.
Meski mengaku di fitnah, Achmad tetap
menghimbau para pendukungnya untuk bersabar dalam menghadapi fitnah yang
dilontarkan kepada dirinya,
“Mari kita terangi lampu kita sendiri
tanpa harus meredupkan lampu orang lain, yang terpenting saat ini kita harus
focus berjuang untuk mencapai tujuan kita pada pilgubri mendatang serunya
kepada ribuan relawan garuda.
Saat ini kasus geenset senilai 45
milyard rupiah itu telah menyeret beberapa nama penting seperti Sekda, Muzawir
dan Bendahara Pemkab Rohul, Tengku Azwir ,Hamdan Kasim, Nofriadi, dan M Yanuar
selaku panitia lelang. (Arz)
0 komentar:
Posting Komentar