Pasirpengaraian
(Cakra FM) menindak
lanjuti Kisruh yang Terjadi antara petani sawit yang tergabung dalam 7 koperasi
di kecamatan Kepenuhan dengan PT Pesada
Indo Sawit Perkasa (PT.PISP), Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rokan Hulu( Rohul)
akhirnya mangambil jalan tengah dengan rencana pendirian PKS baru, rekomendasi
tersebut di tujukan untuk mencegah membesarnya
kekisruhan yang disebabkan akibat penetapan harga serta sortasi buah
di PKS.
Menurut kepala dinas kehutanan dan
perkebunan rohul sugiyarno, setelah mempelajari akar permasalahan ini,
dishutbun rohul menemukan adanya indikasi miss komunikasi antara petani plasma
dengan PT PISP yang dipicu adanya over
produksi di perusahaan. Menurutnya, keputusan sepihak sortasi hingga 20 persen,
penetapan quota hasil panen yang menyebabkan antrean panjang di perusahaan
merupakan langkah untuk melindungi petani plasma karena masuknya buah sisipan
dari luar yang disebabkan fluktuasi harga TBS di rohul
Namun pada prakteknya, maksud perusahaan
ini ternyata malah merugikan para petani plasma dikarenakan kebijakan tersebut
diberlakukan secara menyeluruh tidak memilah antara buah petani plasma dan buah
sisipan dari petani luar.
Untuk menyikapi persoalan tersebut
dishutbun Rohul dalam waktu dekat ini rencanaya akan membentuk tim yang terdiri
dari ketua kelompok, jajaran pemerintah desa, dan pemerintah kecmatan yang
bertujuan untuk mengiventaris para petani non plasma dan perkarangan, agar diketahui
angka pasti jumlah produksinya. Setelah di invetaris, para petani non plasma
ini, juga dianjurkan untuk membentuk kelompok sebagai rekomendasi pemberian
izin usaha perkebunan (IUP) sebagai syarat untuk membuka PKS baru.
“saat ini kita telah menerima 6
permohonan pembukaan PKS baru, bila itu memungkinkan kita akan buka lagi untuk
mengatasi peroalan seperti yang terjadi di kepenuhan ungkap sugiyarno.
Untuk mengatasi polemic harga yang kerap
terjadi antara petani dengan perusahaan, dishutbun rohul, juga akan memberikan
syarat kepada PKS baru Untuk mensepakati harga yang dibuat berdasarkan hasil
kesepakatan antara petani dan perusahaan sebelum perushaan itu beroperasi.
“kita harapkan dengan cara ini,
kekisruhan antara petani sawit dan perusahaan yang kerap terjadi dapat teratasi
karena sebagian besar persoalan perkebunan di rohul disebabkan karena SDM dalam
kelembagaan. Tutupnya. ***(Arz)

0 komentar:
Posting Komentar