Terkait kisruh Petani Sawit dengan PT PISP Dishutbun Rohul Rekomendasikan PKS Baru

Pasirpengaraian (Cakra FM) menindak lanjuti Kisruh yang Terjadi antara petani sawit yang tergabung dalam 7 koperasi di kecamatan Kepenuhan  dengan PT Pesada Indo Sawit Perkasa (PT.PISP), Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rokan Hulu( Rohul) akhirnya mangambil jalan tengah dengan rencana pendirian PKS baru, rekomendasi tersebut di tujukan untuk mencegah membesarnya  kekisruhan yang disebabkan akibat penetapan harga serta sortasi buah di  PKS.

Menurut kepala dinas kehutanan dan perkebunan rohul sugiyarno, setelah mempelajari akar permasalahan ini, dishutbun rohul menemukan adanya indikasi miss komunikasi antara petani plasma dengan  PT PISP yang dipicu adanya over produksi di perusahaan. Menurutnya, keputusan sepihak sortasi hingga 20 persen, penetapan quota hasil panen yang menyebabkan antrean panjang di perusahaan merupakan langkah untuk melindungi petani plasma karena masuknya buah sisipan dari luar yang disebabkan fluktuasi harga TBS di rohul

Namun pada prakteknya, maksud perusahaan ini ternyata malah merugikan para petani plasma dikarenakan kebijakan tersebut diberlakukan secara menyeluruh tidak memilah antara buah petani plasma dan buah sisipan dari petani luar.

Untuk menyikapi persoalan tersebut dishutbun Rohul dalam waktu dekat ini rencanaya akan membentuk tim yang terdiri dari ketua kelompok, jajaran pemerintah desa, dan pemerintah kecmatan yang bertujuan untuk mengiventaris para petani non plasma dan perkarangan, agar diketahui angka pasti jumlah produksinya. Setelah di invetaris, para petani non plasma ini, juga dianjurkan untuk membentuk kelompok sebagai rekomendasi pemberian izin usaha perkebunan (IUP) sebagai syarat untuk membuka PKS baru.

“saat ini kita telah menerima 6 permohonan pembukaan PKS baru, bila itu memungkinkan kita akan buka lagi untuk mengatasi peroalan seperti yang terjadi di kepenuhan ungkap sugiyarno.

Untuk mengatasi polemic harga yang kerap terjadi antara petani dengan perusahaan, dishutbun rohul, juga akan memberikan syarat kepada PKS baru Untuk mensepakati harga yang dibuat berdasarkan hasil kesepakatan antara petani dan perusahaan sebelum perushaan itu beroperasi.

“kita harapkan dengan cara ini, kekisruhan antara petani sawit dan perusahaan yang kerap terjadi dapat teratasi karena sebagian besar persoalan perkebunan di rohul disebabkan karena SDM dalam kelembagaan. Tutupnya. ***(Arz)

0 komentar:

Posting Komentar