Dibiarkan Pemprov Rusak, BMP Rohul usulkan 415 KM Jalan Provinsi ditingkatkan jadi Jalan Nasional

PASIRPANGARAIAN (Cakra FM)- Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu telah usulkan tiga titik jalan sekitar 415 kilometer berstatus Provinsi Riau menjadi status Nasional. Hal ini dilakukan agar jalan status provinsi tetap terawat.

 Tiga titik jalan status provinsi yang diusulkan menjadi jalan Nasional yakni jalan menghubungkan Kabupaten Rohul dengan kabupaten tetangga seperti Kabupaten Rokan Hilir, Kota Duri-Bengkalis, dan Kabupaten Kampar, termasuk batas dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

 Sekitar 415 kilometer jalan status provinsi telah diusulkan melalui P2JN Kementrian Pekerjaan Umum (PU) yang berkantor di Pekanbaru melalui Dinas PU Provinsi Riau. Tiga titik jalan meliputi Jalan dari Rantau Berangin (Kampar)-Pasirpangaraian sampai perbatasan Kabupaten Padang Lawas (Palas) Sumut.

 Kemudian, sekitar 125 kilometer Jalan Dalu-dalu-Mahato sampai ke Simpang Manggala Rokan Hilir, dan sekitar 125 kilometer jalan dari Simpang Kumu-Kota Tengah sampai ke Kota Duri Bengkalis.

 Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Rohul, Herry Islami, berharap pada 2014 mendatang, tiga titik jalan status provinsi yang telah diusulkan menjadi jalan Nasional terealisasi sehingga lebih memudahkan perawatan.

 Tujuan ditingkatnya jalan provinsi menjadi jalan Nasional, katanya agar jalan di Rohul mendapat perbaikan secara rutin dan maksimal, apalagi Kabupaten Rohul menjadi daerah lintasan antara provinsi seperti Provinsi Sumut dan Sumatera Barat.

 “Apalagi dengan keterbatasan anggaran APBD Rokan Hulu atau APBD Riau, kerusakan jalan belum bisa teratasi. Terpenting lagi, jalan provinsi sudah layak berubah status menjadi Nasional sebab tingkat lalulintas harian rata-rata (LHR) sudah pada puncaknya,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (6/12/12).

 Menurut Herry, volume kendaraan angkutan berat tidak memungkinkan lagi dengan lebar jalan saat ini, sehingga jalan perlu dilebarkan, sebab lebar jalan provinsi di Rohul baru sekitar 5,5 meter.

 “Sedangkan jika sudah status menjadi jalan Nasional lebar bisa mencapai 7,5 meter dan itu baru layak dilalui kendaraan berbadan lebar,” ujarnya.

 Herry mengaku masih banyak jalan status provinsi yang perlu dibenahi, seperti jalan dari Simpang Ujungbatu-Rokan IV Koto-Pendalian IV Koto sampai ke Muara Takus (Kampar). Begitu pun jalan dari Pasirpangaraian-Bangunpurba sampai batas Desa ke Muara Togan Sumut yang saat ini juga minim perbaikan.

 “Diharapkan tahun 2014 mendatang jalan yang kita usulkan diakomodir, sebab selain Rokan Hulu, Kabupaten Siak dan Kuansing juga ada jalan status provinsi yang telah menjadi jalan Nasional,” sebutnya.

 “Jika ini teraliasi, maka jalan-jalan di Rokan Hulu terawat setiap saat dan bisa dimanfaatkan sebagai akses lalu lintas kendaraan, apalagi daerah kita memiliki akses lintas dua provinsi dan empat kabupaten,” tambah Herry.***(Arz)

0 komentar:

Posting Komentar