PASIRPANGARAIAN (Cakra FM)- Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Kabupaten Rokan Hulu baru memasang satu unit portal jalan di kawasan eks transmigrasi SKPA menuju Desa Rambah Baru dan Rambah Utama Kecamatan Rambahsamo.
Portal jalan dipasang untuk membatasi kelebihan tonase angkutan kenderaan roda empat dan lebih terutama bagi truk pengangkut kelapa sawit dan karet milik masyarakat petani. Kendaraan bertonase ini dituding sebagai penyebab utama rusaknya jalan desa selama musim penghujan.
Kepala Bidang Sarana Prasana Jalan dan Jembatan Dinas BMP, Anton, mengatakan pembangunan portal jalan akan dilakukan di enam titik jalan masuk pedesaan, khususnya di sentra pertanian dan perkebunan.
“Sejauh ini kita baru memasang satu portal. Portal ini baru contoh, jika memang efektif dapat mengatasi tonase kendaraan, maka akan terapkan di seluruh jalan ke pedesaan yang merupakan sentra perkebunan,” jelas Anton kepada sejumlah wartawan di Pasirpangaraian, Kamis (6/12/12).
Pemasangan portal jalan menyusul awal 2013 mendatang. Dinas BMP Rohul akan memasang lima unit portal jalan lagi di lima desa sentra perkebunan seperti jalan menuju transmigrasi SKPB Tambahan, Desa Sungai Salak, Desa Langkitin, Surau Gading, serta jalan masuk ke kawasan Kilometer Sembilan (IX).
“Ini sebagai langkah dalam mengatasi kelebihan tonase kendaraan seperti truk-truk cold diesel yang mengangkut buah kelapa sawit milik petani,” katanya.
Ketinggian portal jalan setinggi 2,6 meter dengan lebar 6 meter. Ukuran ini diharapkan dapat membatasi tonase kendaraan pengangkut buah kelapa sawit dengan angkutan maksimal 6 ton, sesuai batas angkut bak atau gerobak truk.
Anton mengaku untuk pemasangan portal jalan sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Rohul dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Rohul.
Portal jalan ini, lanjut Anton, hanya diterapkan pada musim penghujan. Tujuannya agar jalan di pedesaan tetap terawat. Dan pada musim kering atau kemarau, portal jalan dibuka kembali.
“Kita takutkan jalan rusak pada musim penghujan. Truk bisa tetap mengangkut kelapa sawit, tapi kita minta batas maksimum hanya enam ton, dan selebihnya sangat dilarang sebab kondisi jalan tidak mampu menahan tonase diatasnya,” tandas Anton lagi.***(Arz)
Portal jalan dipasang untuk membatasi kelebihan tonase angkutan kenderaan roda empat dan lebih terutama bagi truk pengangkut kelapa sawit dan karet milik masyarakat petani. Kendaraan bertonase ini dituding sebagai penyebab utama rusaknya jalan desa selama musim penghujan.
Kepala Bidang Sarana Prasana Jalan dan Jembatan Dinas BMP, Anton, mengatakan pembangunan portal jalan akan dilakukan di enam titik jalan masuk pedesaan, khususnya di sentra pertanian dan perkebunan.
“Sejauh ini kita baru memasang satu portal. Portal ini baru contoh, jika memang efektif dapat mengatasi tonase kendaraan, maka akan terapkan di seluruh jalan ke pedesaan yang merupakan sentra perkebunan,” jelas Anton kepada sejumlah wartawan di Pasirpangaraian, Kamis (6/12/12).
Pemasangan portal jalan menyusul awal 2013 mendatang. Dinas BMP Rohul akan memasang lima unit portal jalan lagi di lima desa sentra perkebunan seperti jalan menuju transmigrasi SKPB Tambahan, Desa Sungai Salak, Desa Langkitin, Surau Gading, serta jalan masuk ke kawasan Kilometer Sembilan (IX).
“Ini sebagai langkah dalam mengatasi kelebihan tonase kendaraan seperti truk-truk cold diesel yang mengangkut buah kelapa sawit milik petani,” katanya.
Ketinggian portal jalan setinggi 2,6 meter dengan lebar 6 meter. Ukuran ini diharapkan dapat membatasi tonase kendaraan pengangkut buah kelapa sawit dengan angkutan maksimal 6 ton, sesuai batas angkut bak atau gerobak truk.
Anton mengaku untuk pemasangan portal jalan sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Rohul dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Rohul.
Portal jalan ini, lanjut Anton, hanya diterapkan pada musim penghujan. Tujuannya agar jalan di pedesaan tetap terawat. Dan pada musim kering atau kemarau, portal jalan dibuka kembali.
“Kita takutkan jalan rusak pada musim penghujan. Truk bisa tetap mengangkut kelapa sawit, tapi kita minta batas maksimum hanya enam ton, dan selebihnya sangat dilarang sebab kondisi jalan tidak mampu menahan tonase diatasnya,” tandas Anton lagi.***(Arz)

0 komentar:
Posting Komentar