KEPENUHAN (Cakra FM)-Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi, Senin (3/12), memimpin langsung rapat mediasi penyelesaian persoalan petani plasmadan inti dengan manajemen PT Perdana Inti Sawit Perkasa (PISP), di ruang rapat PT PISP Kecamatan Kepenuhan.
Rapat mediasi untuk menyelesaikan persoalan antrian truk pengangkut tandan buah segar (TBS) petani plasma dan inti dari 12 koperasi unit desa (KUD) se Kecamatan Kepenuhan itu, menjadi perhatian serius oleh orang nomor satu di Rokan Hulu itu.Karena beliau langsung turun kelapangan menyelesaikannya.
Terlihat dalam rapat mediasi itu, dihadiri Kapolres Rohul AKBP Yudi Kurniawan SIK MSi, Kajari Pasirpengaraian Syafiruddin SH MH, Kasdim KPR Mayor Inf Arief Widiantor SPd, General Manager PT PISP Atmojo Sri Winahyu ST.
Tampak hadir Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rohul Sugiarno SP MSi, Kepala BLH Rohul Drs H M Riva’i, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Rohul Drs Zulkarnain MM, Kasatpol PP Rohul Drs Roy Roberto, Camat Kepenuhan Erfan Dedi Sanjaya SSTP.Perwakilan 12 Pengurus KUD se Kecamatan Kepenuhan, sejumlah Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Ulama Kecamatan Kepenuhan.
Dalam rapat mediasi itu, Perwakilan petani plasma KUD SP1 sampai SP5 Kecamatan Kepenuhan H Ahmad Suyudi menyampaikan aspirasi dihadapan Bupati Rohul, sejak tiga bulan terakhir, petani resah dengan terjadinya antrian panjang kendaraan bermotor 120-150 truk perhari di PKS PT PISP, akibat buah TBS Banjir.Sehingga mengakibatkan kesusutan tonase TBS
Selain itu, perusahaan melakukan pemotongan sepihak 400-500 kilogram berat TBS Kelapa Sawit per truk milik petani plasma maupun inti.Perusahaan membatasi TBS petani plasma 4 ton secara sepihak, sementara TBS petani berfluktasi.Apabila produksi TBS petatani melebihi kuota yang telah mereka tetapkan, maka tidak diperbolehkan di timbang di Pabrik atau tidak diterima.
Kecuali bisa diterima di potong 20 persen per truk per trip atau dipotong harga jual 20 persen dari harga yang telah ditetapkan Dinas Perkebunan Riau.
Tuntutan petani plasma KUD SP1-SP5 yakni, Satu, Meminta Perusahaan menghapuskan pemotongan berat TBS Kelapa Sawit 400-500 Kg per mobil, yang kami inginkan tidak melebihi 1,5 persen per kilogram.Dua, Memindahkan TBS PT PISP II ke PKS lain yang menyebabkan antrian panjang mobil TBS petani plasma karena mobil TBS PT PISP II tidak diantrikan.
Tiga, penghapusan kuota 4 Ton per kavling per bulan yang ditetapkan PT PISP dan jika melebihi di Potong 20 persen permobil per trip.Empat, Menuntut dikembalikan TBS plasma yang telah dipotong oleh perusahaan ke petani plasma sebesar 20 persen.Lima, untuk jangka panjang kami dari petani plasma yang merupakan masyarakat kepenuhan akan mengakukan kepada pemerintah untuk tidak memperpanjang kontrak pembangunan kebun inti PT PISP untuk tahap berikutnya.
Dari mediasi yang dilakukan Bupati Rohul terhadap aspirasi dan tuntutan petani plasma yang tergabung dari 12 KUD se Kecamatan Kepenuhan dengan PT PISP.Membuahkan hasil yang positif, kedua belah pihak antara perusahaan dan masyarakat sama-sama saling menguntungkan.
Hasil mediasi yang dibacakan Bupati Rohul Drs H Achmad MSi yakni PKS PT PISP harus memprioritaskan menampung seluruh TBS kelapa sawit Plasma atau lahan I (TBS diperkarangan rumah) milik petani plasma SP1-SP 5.Kemudian tidak ada pemotongan berat TBS kelapa sawit milik petani yang selama ini dilakukan perusahaan, terkecuali ada kesepatan dari musyawarah bersama.
Selanjutnya perusahaan tidak dibenarkan menerima TBS petani lain, selain plasma.Bagi petani plasma yang menyusupi TBS dari petani lain (bukan Plasma), untuk seterusnya petani tersebut, TBS nya tidak diterima di PKS.Selain itu, PKS boleh menerima TBS kelapa Sawit luar, sepanjang kekurangan TBS petani plasma yang merupakan mitra dari bapak angkat.
Terakhir, keputusan yang telah disepakati bersama antara perusahaan dengan petani plasma ini, berlaku Besok, Selasa (4/12).Dalam prakteknya, hasil dari mediasi ini, Bupati meminta Dinas Kehutanan dan Perkebunan, BLH, Dinsosnakertrans, Diskoperindag untuk memantau pelaksanaannya dilapangan.’’Kita minta Manajemen PT PISP II untuk segera menyelesaikan pendirian PKS.Diharapkan enam bulan tuntas, agar TBS Kelapa Sawit dari PT PISP II tidak dijual ke PKS PT PISP, yang memicu terjadinya ratusan antian panjang truk pengangkut TBS di PKS PT PISP.’’ujar Achmad meminta petani plasma dan perusahaan harus harus jujur terhadap apa yang menjadi komitmen bersama.
Dalam pada itu, GM PT PISP Admojo Sri Winahyu ST menjelaskan, sejak Agustus TBS kelapa sawit banjir di PKS PT PISP.Pada saat TBS Banjir, harga TBS turun drastis, namun PT PISP tetap membeli dengan harga TBS yang ditetapkan Disbun Riau.’’Pada saat harga TBS turun, dan buah kelapa sawit membanjir, ada oknum petani yang bukan anggota Plasma berbondong-bondong ke PKS.Sehingga membuat antrian panjang truk pengangkut TBS.Karena kapasitas PKS 60 ton per jam atau 1.200 ton per
hari.’’ujarnya.
Admojo mengaku, ia diperintahkan oleh pimpinannya waktu itu, untuk tetap menerima TBS sesuai dengan kemampuan pabrik 1.200 ton per hari.’’Saya juga disini karyawan, tentunya tidak punya kewenangan penuh untuk memutuskan apa yang menjadi keluhan petani, karena saya juga punya pimpinan.’’terangnya.(Arz)
0 komentar:
Posting Komentar