Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Dihutbun Rohul Siapkan 9 Program

Kadishutbun Rohul Sugyarno SP, Msi
Pasirpengaraian (Cakra FM)- Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Rokan Hulu (Rohul) menggesa 9 program kerja yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat sebagai  komitmen dalam memberaikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Dikatakan Kadishutbun Rohul, Sugiyarno, SP, Selasa (13/11), 9 program kerja itu tersebut yakni program revitalisasi perkebunan komoditas kelapa sawit bermitra dengan BUMN (PTPNV) untuk kebun plasma  Perkebunan Inti Rakyat Perkebunan (PIR Bun), revitalisasi komoditi karet bermitra dengan Perusahaan Besar Swasta (PBS), perkebunan rakyat (Pbr), antara lain eks  Proyek Rehabilitasi Perluasan Tanaman Eskpor (PRPTE), Scotland Rural Development Programme (SRDP), Tree Crop Smallholder Development Project (TCSDP) dan pola parsial di seluruh kecamatan di Rohul.“Program revitalisasi perkebunan melalui pemberdayaan masyarakat, pradigma baru pembangunan perkebunan mengarah pada pemberdayaan masyarakat, sebagai sasaran utama dan komunitas sasaran,” terangnya.

Diterangkan, program ke empat lainnya, yakni prioritas Tanaman Tua Rusak (TTR)  tidak produktif (pola parsial) tanamannya dari bibit sampling, pemanfaatan limbah karet untuk industri hilir  untuk dikemas bahan eksport.
“Program pasca pembangunan revitalisasi pemanfaatan hasil produksi melalui etrel, ini dilakukan kerja sama dengan pabrik ban Brigestone dari Medan juga kerja sama dengan pabrik ban Kramber,  Brigestone berikan bantuan ektrel plus asam semut untuk meningkatkan produksi dan kualitas produk getah susu, untuk lum sebagai bahan baku pembuat ban Brigestone,” ungkapnya.

Dilanjutkan, pola Hutan Tanaman Rakyat (HTR), pada rapat di Manggala (Jakarta) beberapa waktu lalu dipimpin Kementrian Kehutanan (Kemenhut) RI tentang HTR, langsung dikeluarkan SK Menhut RI nomor:421/MNHUT-II/2010 dengan mengeluarkan areal pencadangan 13.300 Hektar di areal Hutan Produksi Terbatas (HPT) Rohul, untuk di 6 kecamatan, yakni di Kecamatan Bangun Purba, Rambah, Rambah Samo, Rokan IV Koto, Kunto Darussalam dan Bonai Darussalam.“Pola  HTR itu bermitra dengan pihak ke III, sistem pelaksanaannya, kebun masyarakat dibangun di HPT, sistemnya Hak Guna Usaha (HGU) sifatnya menumpang dan lahannya tidak bisa dimiliki,” sebutnya.

Diuatarakan,  butuhkan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, instansi terkait, termasuk seluruh staffnya di Dishutbun, tanpa adanya dukungan maka 9 pegres program perkebunan untuk rakyat mustahil bisa terlaksana di Rohul ini.
“Ini menyangkut hak orang banyak, sehingga perlu didukung seluruh elemen, termasuk dari seluruh staff Dishutbun sendiri,” katanya.

Diterangkan, program pengembangan perkebunan rakyat sumber APBN untuk pereemajaan karet penggantian bibit sertifikat unggul terhdap tanaman tidak bersertifikat, biogas dan pasca panen, dananaya dari Deroktorat Jenderal Perekbunan (Dirjend Bun), kemudian dari Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjend PSP) Kementerian Pertanian untuk prasana jalan pada sentral-sentral produksi, lalu pengembangan dan pelaksanaan tanaman karet, termasuk program lainnya pengembangan Hutan Tanaman Industri (HTI). (Arz)

0 komentar:

Posting Komentar