Terkait temuan Mayat Karyawan PTPN V Sei Intan, Polres Rohul Tetapkan Istri Korban Sebagai Tersangka

PASIRPANGARAIAN (Cakra FM)- Polisi Resor Rokan Hulu tetapkan Suryani br Simanjuntak (43) sebagai tersangka terkait tewasnya suaminya Marni Situmorang (48) di aliran Sungai Rokan Desa Sontang Kecamatan Bonaidarussalam, Ahad lalu (12/11/12). Istri korban mengaku nekat membunuh suaminya karena sering “cekcok” rumah tangg

Awalnya, Polisi menduga jika Marni Situmorang yang merupakan karyawan PTPN V Sei Intan tewas tenggelam di aliran Sungai Rokan setelah tiga hari atau sejak Jumat lalu (9/11/12) tidak pulang ke rumahnya di Dusun Pecandang Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kuntodarussalam.

Hasil pendalaman Polisi serta keterangan dari keluarga korban dan para tetangga, terungkap jika bapak lima ini tewas karena dan melibatkan istrinya. Saat ditemukan tangan korban terikat tali rapiyah (plastik).

Selasa lalu (20/11/12), Suryani dijemput Polisi ke kampung di Tiga Dolok Kabupaten Simalungun Sumatera Utara. Usai suaminya dimakamkan, dia dibawa ke Rohul tanpa ada perlawanan dari pihak keluarga.

Setibanya di Mapolres Rohul Rabu sore kemarin (21/11/12). Suryani langsung menjalani pemeriksaan. Kepada penyidik, dia mengaku nekat menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya karena sering bertengkar mulut di rumahnya.

Kapolres Rohul AKBP Yudi Kurniawan, dikonfirmasi Wartawan melalui Kasat Reskrim Polres AKP Syahrudin Tanjung mengungkapkan untuk menghabisi nyawa suaminya, Suryani menyewa seseorang dengan bayaran Rp3 juta.

“Diakui tersangka, dia baru membayar dua juta rupiah kepada pelaku eksekusi yang saat ini sedang kita buru. Tersangka juga mengaku sering bertengkar dengan suaminya sehingga merasa tidak nyaman hidup serumah,” jelas AKP Syahrudin di Pasirpangaraian, Kamis (22/11/12).
 
Kasat Reskrim mengatakan saat ini Polisi sedang memburu pelaku eksekusi. Menurut berbagai informasi, pelaku ini masih berada di daerah Sumatera. Dan atas perbuatannya, Suryani dan pelaku eksekusi dijerat pasal Pasal 388 ayat 5 tentang pembunuhan berencan dengan ancaman 20 tahun penjara.***(Arz)

0 komentar:

Posting Komentar