PASIRPANGARAIAN (Cakra FM)- Polisi Resor
Rokan Hulu tetapkan Suryani br Simanjuntak (43) sebagai tersangka terkait
tewasnya suaminya Marni Situmorang (48) di aliran Sungai Rokan Desa Sontang
Kecamatan Bonaidarussalam, Ahad lalu (12/11/12). Istri korban mengaku nekat
membunuh suaminya karena sering “cekcok” rumah tangg
Awalnya, Polisi menduga jika Marni
Situmorang yang merupakan karyawan PTPN V Sei Intan tewas tenggelam di aliran
Sungai Rokan setelah tiga hari atau sejak Jumat lalu (9/11/12) tidak pulang ke
rumahnya di Dusun Pecandang Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kuntodarussalam.
Hasil pendalaman Polisi serta keterangan
dari keluarga korban dan para tetangga, terungkap jika bapak lima ini tewas
karena dan melibatkan istrinya. Saat ditemukan tangan korban terikat tali
rapiyah (plastik).
Selasa lalu (20/11/12), Suryani dijemput
Polisi ke kampung di Tiga Dolok Kabupaten Simalungun Sumatera Utara. Usai
suaminya dimakamkan, dia dibawa ke Rohul tanpa ada perlawanan dari pihak
keluarga.
Setibanya di Mapolres Rohul Rabu sore
kemarin (21/11/12). Suryani langsung menjalani pemeriksaan. Kepada penyidik,
dia mengaku nekat menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya
karena sering bertengkar mulut di rumahnya.
Kapolres Rohul AKBP Yudi Kurniawan,
dikonfirmasi Wartawan melalui Kasat Reskrim Polres AKP Syahrudin Tanjung
mengungkapkan untuk menghabisi nyawa suaminya, Suryani menyewa seseorang dengan
bayaran Rp3 juta.
“Diakui tersangka, dia baru membayar dua
juta rupiah kepada pelaku eksekusi yang saat ini sedang kita buru. Tersangka
juga mengaku sering bertengkar dengan suaminya sehingga merasa tidak nyaman
hidup serumah,” jelas AKP Syahrudin di Pasirpangaraian, Kamis (22/11/12).
Kasat Reskrim mengatakan saat ini Polisi
sedang memburu pelaku eksekusi. Menurut berbagai informasi, pelaku ini masih
berada di daerah Sumatera. Dan atas perbuatannya, Suryani dan pelaku eksekusi
dijerat pasal Pasal 388 ayat 5 tentang pembunuhan berencan dengan ancaman 20
tahun penjara.***(Arz)

0 komentar:
Posting Komentar