PASIRPANGARAIAN (Cakra FM)- Sejumlah oknum dari Desa Sempurna Alam Kecamatan Rambah Hilir dan masyarakat Desa Kepenuhan Jaya Kecamatan Kepenuhan Hulu ribut rebutan lahan sekitar 60 hektar pola Kelompok Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA), Selasa (6/11/12).
Selasa pagi tadi, sejumlah oknum dari Sempurna Alam dilaporkan telah mematok lahan pola KKPA milik masyarakat Kepenuhan Jaya kerjasama dengan PT Eluan Mahkota (EMA) yang telah memiliki sertifikat tanah.
Camat Kepenuhan Hulu Damri Poti juga Pejabat Sementara Kepala Desa Kepenuhan Jaya mengungkapkan, kebun pola KKPA sekitar 60 hektar dibangun masyarakat desa ini pada 1997 silam.
Saat ini, katanya TBS kelapa sawit di kebun ini sudah menghasilkan. Tapi belakangan, sejumlah oknum dari Sempurna Alam klaim lahan ini miliknya. Padahal lahan ini, katanya merupakan tanah bekas ladang transmigrasi.
"Yang kita kesalkan, kenapa oknum-oknum ini baru klaim lahan ini adalah miliknya, padahal kebun ini sudah dibangun masyarakat kita sejak 15 tahun lalu dengan PT EMA,” kesal Damri Poti kepada wartawan di ujung telepon, Selasa (6/11/12).
Damri mengaku tidak akan mengungkit masalah pematokan lahan, tapi akan melaporkan para oknum dengan dugaan telah melakukan pencurian TBS kelapa sawit di lahan ini kepada Polisi.
“Silahkan mereka mematok lahan ini. Tapi jika sudah mengambil buah kelapa sawit, itu sudah masuk dalam ranah pencurian dan akan kita laporkan ke Polisi,” tegasnya.
Untuk mengantasipasi terjadi gesekan kedua belah pihak, Damri Poti telah minta masyarakat Kepenuhan Jaya untuk tidak melayani aksi sejumlah oknum dari Desa Sempurna Alam.
“Kita tidak ingin ada korban di kedua belah pihak, sebab itu kita minta masyarakat menahan diri. Biarkan para oknum mematok lahan, sebab kita telah memiliki sertifikat lahan ini,” katanya.***(Arz)
Selasa pagi tadi, sejumlah oknum dari Sempurna Alam dilaporkan telah mematok lahan pola KKPA milik masyarakat Kepenuhan Jaya kerjasama dengan PT Eluan Mahkota (EMA) yang telah memiliki sertifikat tanah.
Camat Kepenuhan Hulu Damri Poti juga Pejabat Sementara Kepala Desa Kepenuhan Jaya mengungkapkan, kebun pola KKPA sekitar 60 hektar dibangun masyarakat desa ini pada 1997 silam.
Saat ini, katanya TBS kelapa sawit di kebun ini sudah menghasilkan. Tapi belakangan, sejumlah oknum dari Sempurna Alam klaim lahan ini miliknya. Padahal lahan ini, katanya merupakan tanah bekas ladang transmigrasi.
"Yang kita kesalkan, kenapa oknum-oknum ini baru klaim lahan ini adalah miliknya, padahal kebun ini sudah dibangun masyarakat kita sejak 15 tahun lalu dengan PT EMA,” kesal Damri Poti kepada wartawan di ujung telepon, Selasa (6/11/12).
Damri mengaku tidak akan mengungkit masalah pematokan lahan, tapi akan melaporkan para oknum dengan dugaan telah melakukan pencurian TBS kelapa sawit di lahan ini kepada Polisi.
“Silahkan mereka mematok lahan ini. Tapi jika sudah mengambil buah kelapa sawit, itu sudah masuk dalam ranah pencurian dan akan kita laporkan ke Polisi,” tegasnya.
Untuk mengantasipasi terjadi gesekan kedua belah pihak, Damri Poti telah minta masyarakat Kepenuhan Jaya untuk tidak melayani aksi sejumlah oknum dari Desa Sempurna Alam.
“Kita tidak ingin ada korban di kedua belah pihak, sebab itu kita minta masyarakat menahan diri. Biarkan para oknum mematok lahan, sebab kita telah memiliki sertifikat lahan ini,” katanya.***(Arz)
0 komentar:
Posting Komentar