Polres Rohul Musnahkan BB Narkoba Senilai Rp204,5 Juta

Pemusnahan BB narkoba di Mapolres Rohul
PASIRPANGARAIAN (Cakra FM)- Polres Rokan Hulu musnahkan barang bukti Narkoba jenis shabu-shabu seberat 100 gram dan ganja kering 3 kilogram senilai Rp204,5 juta perkara September 2012 lalu, Rabu (31/10/12).

Menurut Kapolres Rohul AKBP Yudi Kurniawan, dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Joni Wardi, pemusnahan sudah sesuai surat ketetapan barang bukti (BB) dari Kejari Pasirpangaraian.

Tiga tersangka bersama BB Narkotika diamankan Polisi bulan lalu, seperti tersangka atasnama Charles Hasibuan ditangkap bersama BB daun ganja kering seberat 2 kg. Berkas tersangka ini sudah ada ketetapan dari Kejari Pasirpangaraian.

Sementara tersangka Eko Rianto diringkus bersama ganja kering seberat 1 kg, dan tersangka Sujarwo ditangkap bersama BB berupa shabu-shabu seberat 100 gram.

“Pemusnahan sudah sesuai Undang-Undang nomor 35 tahun 2009. BB diatas satu kilo harus dimusnahkan sebelum berkas diajukan ke kejaksaan (Kejari Pasirpangaraian),” terang Joni Wardi, didampingi Kabag Perencanaan Polres Kompol Dasrizal di usai pemusnahan BB Narkoba di Mapolres Rohul, Rabu.

Tersangka Charles dan Eko Rianto dijerat pasal 111 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang kepemilikan Narkotika jenis tanaman, sedangkan tersangka Sujarwo dijerat pasal 112 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 tentang kepemilikan Narkotika jenis bukan tanaman. Ketiganya terancam kurungan antara 4-12 tahun.
 
“Ketiganya masih dalam pendalaman penyidik apakah ada jaringan lain atau tidak. Indikasi sementara ketiganya pengedar Narkoba,” kata Kasat Narkoba.

Untuk pemberantasan Narkotika, lanjut Joni Wardi, Polres Rohul telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Rohul dengan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya Narkoba.

“Peredaran Narkoba saat ini bukan saja sudah menyerang kalangan remaja dan orang dewasa di 16 kecamatan, tapi sudah merambah di kalangan anak-anak. Untuk itu sosialisasi kita mulai dari generasi muda dahulu apalagi mereka merupakan generasi bangsa,” ujarnya.

 Pemusnahan BB Narkoba perkara bulan lalu ini turut disaksikan Kasi Pidum Kejari Andre, perwakilan dari Dinas Kesehatan Rohul, Pengadilan Negeri Pasirpangaraian, dan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rohul.***(Arz)

0 komentar:

Posting Komentar