![]() |
| Kordinator Masyarakat Sempurna Alam Ali Irman, |
Pasirpengaraian (Cakra FM)-Koperasi Unit Desa Sari Mukti Sakti (KUD SMS) di Desa Kepenuhan Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), kerja sama pola kemitraan dengan PT. Elon Mahkota, diduga kuat menggarap atau menduduki lahan masyarakat Sempurna Alam sekitar 400 hektar.Dikatakan oleh Kordinator Masyarakat Sempurna Alam Ali Irman, Selasa (13/11), berdirinya KUD SMS itu tahun 1997 dengan luas area 5 ribu H, ternyata sudah melampuai batas lahan mereka, peladangan dan perkebunan masyarakat sekitar juga ikut digarap.
“ Lahan 70 Kepala Keluarga (KK) digarap KUD SMS, masyarakat sudah berada dilokasi perekebunan untuk membersihkan lahan, kami punya bukti lahan itu milik kami, sambil menujukkan surat tanah,”sebutnya.
Diterangkan, begitu juga masyarakat sudah siap menduduki lahan itu, Senin (18/11), secara bersama-sama akan membersihkan lahan seluas 400 hektar, kalau KUD bersikukuh menyebutkan itu lahan mereka, masyarakt punya buktinya, memang konflik ini sudah lama, namun pihak KUD meminta pertolongan Polri untuk mengusir masyarakat.
“Tahun 2003 lalu, tanaman-tanaman masyarakat dan rumah warga di bakar, maklumlah kami pak orang kampung tak berependidikan, mereka kan orang makanya mereka seenaknya mengusir kami dari tanah kami,”ucapnya.
Begitu juga dengan Anggota KUD SMS, Darwis D, koperasi itu hanya memperkaya pengurus dan perusahaan PT EMA, karena sampai saat ini anggota belum menerima apapun dari koperasi, KUD terus berdalih hutang masih belum lunas sehingga hasilnya belum bisa diterima anggota.
“Lahan saya, seluas 5 Hektar di sana, tapi belum dapat apapun dari KUD, padahal Kelapa Sawit sudah hendak penebangan, alasan mereka masih banyak hutang mau dilunasi, malah tahun ini bertambah hutang untuk pembersihan, pemupukan lahan dan obat-obat tanaman, ”katanya.
Ditambahkan, malah pemilihan ketua KUD SMS itu, tidak melalui aturan yakni Rapat Anggota Tahunan (RAT), tapi langsung ditunjuk Camat tempatan, makanya meskipun kelapa sawit sudah mau ditumbang, namun hasil tak pernah diperoleh anggota, harapan agar pihak KUD jangan menggangu masyarakat lagi jika berusaha atau mencari kebutuhan hidup dilahan sebelumnya mereka garap. (Arz)
“ Lahan 70 Kepala Keluarga (KK) digarap KUD SMS, masyarakat sudah berada dilokasi perekebunan untuk membersihkan lahan, kami punya bukti lahan itu milik kami, sambil menujukkan surat tanah,”sebutnya.
Diterangkan, begitu juga masyarakat sudah siap menduduki lahan itu, Senin (18/11), secara bersama-sama akan membersihkan lahan seluas 400 hektar, kalau KUD bersikukuh menyebutkan itu lahan mereka, masyarakt punya buktinya, memang konflik ini sudah lama, namun pihak KUD meminta pertolongan Polri untuk mengusir masyarakat.
“Tahun 2003 lalu, tanaman-tanaman masyarakat dan rumah warga di bakar, maklumlah kami pak orang kampung tak berependidikan, mereka kan orang makanya mereka seenaknya mengusir kami dari tanah kami,”ucapnya.
Begitu juga dengan Anggota KUD SMS, Darwis D, koperasi itu hanya memperkaya pengurus dan perusahaan PT EMA, karena sampai saat ini anggota belum menerima apapun dari koperasi, KUD terus berdalih hutang masih belum lunas sehingga hasilnya belum bisa diterima anggota.
“Lahan saya, seluas 5 Hektar di sana, tapi belum dapat apapun dari KUD, padahal Kelapa Sawit sudah hendak penebangan, alasan mereka masih banyak hutang mau dilunasi, malah tahun ini bertambah hutang untuk pembersihan, pemupukan lahan dan obat-obat tanaman, ”katanya.
Ditambahkan, malah pemilihan ketua KUD SMS itu, tidak melalui aturan yakni Rapat Anggota Tahunan (RAT), tapi langsung ditunjuk Camat tempatan, makanya meskipun kelapa sawit sudah mau ditumbang, namun hasil tak pernah diperoleh anggota, harapan agar pihak KUD jangan menggangu masyarakat lagi jika berusaha atau mencari kebutuhan hidup dilahan sebelumnya mereka garap. (Arz)

0 komentar:
Posting Komentar