Keberadaan Cafe Esek-esek resahkan warga rambah samo

Pasirpengaraian (Cakra FM), Masyarakat Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), diresahkan keberadaan cafe remang-remang atau modus tempat hiburan  untuk esek-esek atau prostitusi, kehadirannya bisa mengganggu warga khususnya generasi muda, pengusaha cafe itu agar bisa menghormati keputusan Muspika Kecamatan Rambah Samo.

Dikatakannya,  Warga Rambah Samo Khairudin (45) Senin (26/11), minta pada pihak Muspika dan Satpol PP Rohul agar bertindak tegas dalam memerangi pekat termasuk hiburan malam yang telah meresahkan masyarakat, seperti generasi muda atau para pelajar karena dikhawatirkan bisa merusak masa depan mereka.

“Sebab dalam hiburan malam itu selain menjual minuman keras juga ada Narkoba, kalau anak-anak kita terjangkit otomatis dampak sangat berbahaya,”katanya.

Diterangkan, Camat Rambah Samo,  Suherman, pihaknya sudah melakukan pendataan sedikit 6 buah cafe remang-remang di wilayah kerja diduga ilegal, meminta agar pengusahanya menghargai kesepatan dari Muspika beberapa waktu lalu.

“ Kemarin itu sudah ditutup, namun masih saja membandel dan buka lagi, memang ada beberapa yang diberi izin hiburan seperti cafe si Neneng itu ,”ungkapnya.

Dihimbau, jika masih tetap melakukan operasi, pihaknya akan bertindak tegas dan tidak memberi ampun, sebab mereka sudah berjanji akan menutut selamanya usaha itu, karena selama ini telah membuat dan menggangu ketertiban di lingkungan masyarakat. (Arz)

0 komentar:

Posting Komentar