Kalapas Pasir Pengaraian Pastikan Tidak Ada Pungli

Pasirpengaraian (Cakra FM)- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengarian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Maizar, BcIp, S.Sos, MSi pastikan tidak ada Pungutan Liar (Pungli), sebab semua petugas sudah diberi pembinaan dan arahan agar tetap displin sesuai aturan kerja.

Dikatakan, Minggu (11/11), selama ini beredar isu adanya Pungli dalam konteks pemindahan tahanan, kemudian jika keluarga narapidana hendak berkunjung harus membayar itu tidak benar, kemungkinan  ada orang yang  tidak ingin jika kondisi di Lapas kondusif.

“Kalau ada bukti silahkan berikan sama saya, jika benar terbukti saya pastikan akan ditindak,” ucapnya.

Diterangkannya, jangan menimbulkan fitnah, sehingga citra Lapas buruk, buat apa slogan dan kerja keras selama ini yang telah dibangun dengan baik, jika ada segelintir orang tidak senang dengan menghembuskan isu jelek kalau di Lapas marak akan Pungli.

“Jangan katanya-katanya, tapi mana buktinya, kalau ada saya akan tindak,” terangnya.

Ketika ditanya tentang seputar adanya bangunan tahanan khusus bagi narapidana koruptor, Kalapas belum bisa memastikannya, sebab baru pulang naik haji, Selasa (12/11) depan baru bisa aktif berkantor.

Sedangkan menurut Pengumuman Pemenang Lelang Unit  Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Rohul ada pembangunan Ruang Tipikor dengan Nomor:1.01.01/PP-Pokja 4/APBD-P/PI/2012, Perusahaan CV. Air Mata Rokan Direktur Amir Syarifudin dengan Dana Rp 439.787.000, sedangkan Panitia Lelangnya Samsul Kamar, S.HUT.

Direktur Eksekutif TOPAN-RI E. Rambe, S.Sos,  meminta pada Pemkab Rohul agar menggagalkan pembangunan tahanan untuk koruptor itu, karena tahanan dalam konteks Pidana Umum (Pidum) dan Pidana Khusus (Pidsus) tak perlu  dibeda-bedakan.

“Karena para koruptor itu telah banyak menyengsarakan rakyat di Republik Indonesia ini, maka tidak perlu ada keistimewaan buat mereka, apalagi menghabiskan dana ratusan juta rupiah, seharusnya bagi mereka diperlakukan lebih kejam hukumannya dari pada maling ayam,” ucapnya.  (Arz)

0 komentar:

Posting Komentar