Dituding Curang, Panpelkades Kabun Bantah Siap Tempuh Jalur Hukum

Pasirpengaraian (Cakra FM)-Team sukses dari Calon Kepala Desa  (Cakades) Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menduga Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabun dinilai penuh kecurangan, namun Panitia Pelaksana Panpel Kades membantah jika memang ada memper silahkan untuk   menempuh jalur hukum.

Dikatakan, Team Sukses Cakades Budin Batin Minggu (10/11), termasuk Cakades kalah, diduga terjadi penggelembungan suara di TPS 13 Afdailing III Kalda Desa Kabun, sedangkan di TP 12 warga Kampar ikut memilih.

”Jumlah DPT 5.144 pemilih, calon incumbent M. Aidi raih 1. 501 suara dan  Budi meraih 1.477 suara, Surat suara tidak  sah 74 lembar, di total 15 TPS”.ungkapnya.

Diterangkan, panitia menemukan selisih 24 suara yakni dugaan kecurangan di TPS 13, rekapitulasi 107 Surat Suara, namun hasil suara sangat mengejutkan yakni menjadi 127  suara atau bertambah 20 suara dan dugaan warga Kampar ikut memilih terjadi di TPS 12 masih dalam penyelidikan.

“Kita berharap panitia membatalkan hasil Pilkades Kabun dan mengulangnya, jika tidak mau, kita akan tempuh jalur hukum, karena telah mencederai pemilihan secara demokrasi,” tegasnya.

Ketua Panpelkades Kabun Wahar Candra bantah jika Pilkades Kabun ada kecurangan. “Tanya saja pada saksinya, itu kan tanggungjawabnya, saksi itu ditunjuk Cakades dialah bertanggungjawab kenapa hasil suara ditandatanganinya,” tegasnya.

Disebabkan banyaknya masyarakat yang belum terdaftar pada Program e-KTP, diwaktu Pilkades Rabu pekan lalu banyak masyarakat setempat mendaftar menggunakan Kartu Keluarga NIK dan membawa KTP, jika keberatan silahkan melaporkannya dan menempuh jalur hukum.

Kepala Badan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (BPPD) Kabupaten Rohul Budhia Kasino mengaku belum menerima laporan dugaan kecurangan Pilkades Kabun.

“Proses itu masih di desa dan kita belum terima laporan dari masyarakat, kita tidak masuk ke ranah itu, apalagi belum ada laporan hasilnya dari panitia,” tutupnya. (Arz)

0 komentar:

Posting Komentar