Beri Dukungan Moril, FKAP 5 Luhak Datangi Kantor LAMR

Pasirpengaraian (Cakra FM)  – Terkait dugaan pengancaman terhadap Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) H. Tengku Rafli Armen, S.Sos dan perbuatan amoral 2 pejabat teras Rohul, puluhan anggota Forum Komunikasi Anak Ponakan (FKAP) 5 Luhak Kabupaten Rohul datangi kantor LAMR Rohul, Rabu (7/11).

Dialog berjalan alot, puluhan anak-ponakan langsung disambut Sekretaris LAMR Rohul H. Jama’an, SE, MM gelar Dt. Bijak Bestari, adapun permintaan anak-ponakan 5 luhak ini, yakni, anak-ponakan Rohul tidak terima pengancaman oknum terhadap ketua LAMR Rohul, minta terhadap oknum mengancam JS dan ZK agar ditindak sesuai aturan berlaku, usir oknum amoral dari Rohul dan Pemkab Rohul agar bisa menyelesaikan persoalan ini karena oknum mengancam ini adalah pejabat eselon II di Pemkab Rohul.

Kedatangan puluhan FKAP 5 Luhak itu dikoordinatori Tasmit, meminta  perlunya anak ponakan bisa menjaga kampung sendiri agar jangan berdampak pengaruh efek negatif  atau mencemari anak-ponakan apalagi perbuatan sangat amoral, selain itu mendesak LAMR- Rohul agar menertibkan kafe-kafe mesum, peredaran narkoba.

“ Kita minta agar LAMR-Rohul bisa mendesak Pemkab Rohul , emuntaskan 2 pejabat Rohul terkait kasus amoral dan dan pangancaman, begitu juga dengan keberadaan kafe-kafe mesum,”ujarnya.

Ditambahkan, FKAP 5 luhak terus lakukan pengawalan, kalau pengancaman ada pidananya dan undang-undangnya, tapi kalau amoral tentu diselesaikan secara adat, jika dalam waktu dekat tidak ada solusi dari Bupati Rohul Drs. Achmad, MS,i, berjanji akan mendatang masa untuk mengadakan aksi.

Selain Kadis Pendidikan Pemuda Olah Raga (Kadisdikpora) H. M. Zen, M,Pd, juga selaku anak-ponakan di Kabupaten Rohul merasa bertanggung jawab terakit tindakan itu, juga siap turun kepalangan termasuk membakar kafe-kafe mesum, kalau untuk peredaran narkoba sudah ada membentuk kordinasi dengan Mapolres Rohul.

“Buek lah catatan untuak kami, biar dikasih sama Bupati Rohul, persoalaanya akan dibahas, kita juga tidak ingin hal seperti itu berkembang di Rohul, tentunya itu mencoreng marwah Negeri Seribu Suluk, diibaratkan seperti buah jika disimpan terlalu lama, tentu akan busuk dan baunya menebar kemana, jadi akan sulit menyimpannya lagi,”tegasnya menerangkan dengan berbahasa tempatan.

Sekretaris LAMR Rohul H. Jama’an, SE, MM gelar Dt. Bijak Bestari, terkait pengancaman Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (TRCK) Kabupaten Rohul JS terhadap Ketua LAMR Rohul H. T. Rafli Armen, S.Sos, proses sementara ninik- mamak kedua belah pihak sudah berunding secara adat mudah-mudahan ada titik temunya.

“ Mungkin bapak itu tidak melapor langsung ke Polri, karena beliau  pemangku adat, nanti ada kata orang “mentang-mentang ketua adat langsung melapor, kalau kenapa diselesaikan secara adat saja,”ucapnya.

Ditambahkan, sedangkan untuk dugaan amoral menerpa 2 pejabat eselon II yakni “ZK” dan  JS, tentu  harus ada koordinasi dengan pihak Pemkab Rohul, yakni Bupati Rohul Drs. Achmad, MSI, sebab selaku pimpinan daerah tentu beliau punya kebijaksanaan bagaimana solusi terbaiknya. (Arz)


0 komentar:

Posting Komentar