Baru 30 Persen Pedagang Pakai Timbangan Legal

Pimpro UPT Pasar Rohul Ali Munir
Pasirpengaraian (Cakra FM) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau dan Dinas Koperasi, Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) lakukan pengawasan Takar Ukur Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) di seluruh pasar induk Kecamatan se Kabupaten Rohul.

Kegiatan itu diprakarsai Unit Pelakasan Tekhnis (UPT) Metrologi Disperindag Provinsi Riau H. Neavis Wandi, SH, MH didampingi  Pimpro UPT Pasar Rohul Ali Munir di sela-sela melakukan pengawasan terhadap timbangan para padangan tradisonal di Pasar Modren Kampung Padang Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, Senin (5/11).

Dikatakan keduanya, hari ke 12 pengawasan pasar di lakukan di Kabupaten sudah 12 pasar kecamatan sudah dilalui yakni Pasar Kabun, Tandun, Ujung Batu, Okak, Muara Rumbai Pasar Senin Rambah, Pasar Modren Kampung Padang dan lainya, jika ditemukan timbangan tidak memenuhi standar Metrologi akan dipebaiki ditempat.

“ Ini bukan sidak, ini hanya pengawasan, jika ditemukan ada kesalahan atau tidak memenuhi standar akan  kita standarkan langsung,”terangnya.

Diutarakan, pelaksanaan Kir Timbangan itu harus dilakukan 1 kali dalam 1 tahun, kegiatan UTTP itu, termasuk kegiatan rutin dari Disperindag Riau, sebab di Rohul belum punya tekhnis makanya langsung di kerjakan pihak provinsi bekerjasama dengan Pemkab Rohul.

Disebutkan UPT Pasar Rohul Ali Munir, seharunya pedagangan tidak boleh menggunakan timbangan Rumah Tangga atau berwarna merah, sebab sudah ada aturan jelas tentang itu yakni Undang-undang Nomor 2 Tahun 1981 pasal 25, jika tetap dilanggar itu ada pidananya yaitu penjara kurungan 1 tahun.

“ Di Kabupaten Rohul hampir 90 persen pedagang masih mengggunakan timbangan sayur, maka pengawasan ini dilakukan supaya mereka bisa memahami agar tidak mengggunakan timbangan itu lagi untuk bertransaksi, sebab itu digunakan di dalam rumah bukan di pasar,”terangnya.

Ditambahkan, setelah dari Pasar Modren ini langsung menuju pasar Bangun Purba, rencananya seluruh berupa timbangan di Rohul akan turun langsung dan melihat kondisinya seperti Timbangan getah dan Kepala Sawit, gunanya agar pembeli dan penjual tidak sama-sama dirugikan.  (Arz)

0 komentar:

Posting Komentar