PASIRPENGARAIAN (Cakra
FM)-Sebanyak 421 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Rokan Hulu menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya tahun
2011 dari Presiden RI.
Penyerahaan penghargaan tanda jasa kepada ratusan PNS
yang sudah mengabdi 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun itu, dilakukan oleh Wakil Bupati
Rohul Ir H Hafith Syukri MM, pada Puncak peringatan Hut Korpri ke 41, besok
Kamis (29/11) di halaman kantor bupati.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Rohul Hj Sri Mulyati SSos
MSi kepada Wartawan, Rabu (28/11) menyebutkan, penghargaan Satya Lencana Karya Satya
tahun 2011 yang diberikan Presiden RI kepada 421 PNS di lingkungan Pemkab
Rohul, bertujuan untuk memberikan motivasi kerja yang lebih baik lagi ke
depannya.
Selain itu juga ditujukan kepada para PNS yang mengabdi
dengan penuh kesetiaan, pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin kerja
yang baik.Penghargaan tersebut diberikan sesuai masa kerja pegawai yang bersangkutan.
Berharap dengan prestasi yang sudah cukup baik pada PNS
ini dan sudah diberikan penghargaan oleh Presiden ini dapat dipertahankan
bahkan dapat ditingkatkan lagi kedepannya
‘’Kita berharap mereka dapat menjadi contoh dan teladan
dilingkungan tempat mereka bekerja.Karena ini sangat penting mengingat beban
tugas kedepan sangat berat memang membutuhkan aparatur-aparatur pemerintah yang
memiliki wawasan, tangguh, handal, profesional sehingga mampu memberikan
pelayanan yang terbaik dalam memajukan Rokan Hulu,’’ujarnya
Sri menjelaskan penghargaan
ini juga diberikan sebagai ungkapan terima kasih pemerintah atas pengabdian
yang telah diberikan seluruh pegawai yang telah memberikan sumbangsih, baik
tenaga dan pemikiran bagi kemajuan daerah.
Dia berharap
penerima penghargaan untuk semakin meningkatkan kinerja dalam memberikan
pengabdian bagi negara.Dan menunjukkan dedikasi, tidak hanya di hari
kerja.Contoh tauladan sebagai abdi negara juga harus diaplikasikan di tengah
masyarakat
Sebagai informasi 421 PNS di lingkungan Pemkab Rohul yang
mendapatkan penghargaan Satyla Lencana Karya Satya dengan masa kerja secara
terus menerus dengan pengabdian selama 10 tahun sebanyak 185 orang, masa kerja
selama 20 tahun sebanyak 181 orang, dan masa kerja 30 tahun sebanyak 55 orang.
‘’PNS penerima penghargaan Satya Lencana, yang bersangkutan belum pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan berat berdasarkan perundang undangan yang berlaku.’’ujar Sri.(Arz)

0 komentar:
Posting Komentar