![]() |
| Ketua PN Pasir pengaraian bersama hakim dan panitera di lingkungan PN Pasir pengaraian |
Pasirpengaraian
(Cakra FM)- Di hari ulang tahun (HUT) Kabupaten
Rokan Hulu yang ke 13 tahun 2012 ini,
pengadilan negeri pasir pengarian ternyata masih mengalami kekurangan Personil
Hakim dan Panitera. saat ini saja pengadilan negeri pasir pengaraian hanya
memiliki 7 orang hakim dan 4 orang panitera. kondisi ini kerap kali menganggu
jadwal persidangan yang seharusnya dilakukan secara bersamaan.
Sebagai tempat bagi
para pencari keadilan, sudah barang tentu hakim menjadi instrumen hukum penting
dalam memberikan akses keadalian bagi masyarakat. bersempena hari ulang tahun
rokan hulu yang ke 13 ini, Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, ternyata masih
mengalami kekurangan terhadap personilnya/ terutama hakim dan panitera. Saat ini saja Penagadilan Negeri Pasir
Penagrian hanya memiliki 7 orang hakim dan 4 panitera. padahal untuk ukuran pengadilan negeri kelas 2, idealnya memiliki
harus memiliki 12 hakim dan 6 panitera.
kondisi tersebut, tentunya
menyebabkan kerap terganggunya jadwal persidangan, bila sidang tersebut
harus digelar dalam waktu yang bersamaan.
Menyikapi kondisi ini
Kepala Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Suwarno Mengatakan, pihak Pengadilan
Negeri Pasir Pengaraian sebenarnya telah berulang kali mengajukan permohonan
kepada Mahkamah Agung agar menambah hakim yang bertugas di PN Pasir Pengaraian,
namun saat ini permohonan tersebut masih menunggu Rotasi Hakim yang dilakukan oleh Mahkamah Agung .
Meski dalam kondisi
kekurangan Personil, kinerja Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian patut di acungi
jempol. Pasalnya, dari januari hingga Oktober ini, Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian telah
berhasil memutus sebanyak 325 kasus pidana dan juga 12 kasus perdata, serta
melayani penetapan akte kelahiran kolektif dengan turun langsung ke desa-desa.***(Arz)

0 komentar:
Posting Komentar