Sempena HUT Rohul Ke 13, PN Pasir Pengaraian Masih Kekurangan Hakim dan Panitera


Ketua PN Pasir pengaraian bersama hakim dan panitera di lingkungan PN Pasir pengaraian
Pasirpengaraian (Cakra FM)- Di hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Rokan Hulu yang ke 13  tahun 2012 ini, pengadilan negeri pasir pengarian ternyata masih mengalami kekurangan Personil Hakim dan Panitera. saat ini saja pengadilan negeri pasir pengaraian hanya memiliki 7 orang hakim dan 4 orang panitera. kondisi ini kerap kali menganggu jadwal persidangan yang seharusnya dilakukan secara bersamaan.   

Sebagai tempat bagi para pencari keadilan, sudah barang tentu hakim menjadi instrumen hukum penting dalam memberikan akses keadalian bagi masyarakat. bersempena hari ulang tahun rokan hulu yang ke 13 ini, Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, ternyata masih mengalami kekurangan terhadap personilnya/ terutama hakim dan panitera.   Saat ini saja Penagadilan Negeri Pasir Penagrian hanya memiliki 7 orang hakim dan 4 panitera. padahal untuk ukuran  pengadilan negeri kelas 2, idealnya memiliki harus memiliki 12 hakim dan 6 panitera.  kondisi tersebut, tentunya  menyebabkan kerap terganggunya jadwal persidangan, bila sidang tersebut harus digelar dalam waktu yang bersamaan.  

Menyikapi kondisi ini Kepala Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian Suwarno Mengatakan, pihak Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian sebenarnya telah berulang kali mengajukan permohonan kepada Mahkamah Agung agar menambah hakim yang bertugas di PN Pasir Pengaraian, namun saat ini permohonan tersebut masih menunggu Rotasi  Hakim yang dilakukan oleh Mahkamah Agung .

Meski dalam kondisi kekurangan Personil, kinerja Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian patut di acungi jempol. Pasalnya, dari januari hingga Oktober ini,  Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian telah berhasil memutus sebanyak 325 kasus pidana dan juga 12 kasus perdata, serta melayani penetapan akte kelahiran kolektif dengan turun langsung ke desa-desa.***(Arz)

0 komentar:

Posting Komentar