Polres Rohul Belum Tetapkan Tersangka Pengrusakan Pondok dan Kebun Warga Batang Kumu


PASIRPENGARAIAN (Cakra FM)-Kapolres Rokan Hulu AKBP Yudi Kurniawan SIK MSi membenarkan adanya pengrusakan satu buah pondok dan kebun kelapa sawit milik warga Batang Kumu Kecamatan Tambusai didaerah perbatasan Riau-Sumut, Senin (1/10) lalu, yang diduga dilakukan dengan menggunakan alat berat oleh PT Mazuma Agro Indonesia (MAI).
       
Sampai hari ini Polres Rokan Hulu belum ada menetapkan tersangka dalam kasus ini. Menurutnya, korban pemilik Pondok sudah melapor ke Polsek Tambusai Utara, Senin (1/10) malam, pondok dan kebun kelapa sawit milik warga Batang kumu di duga rusak oleh karyawan PT MAI dengan menggunakan alat berat.’’Karena korban melapornya malam hari, besoknya Selasa (2/10), Polres Rohul dan Polsek Tambusai  melakukan olah TKP.Dari hasil olah TKP dilapangan, memang betul, pondok dan kelapa sawit milik warga diduga dirusak menggunakan alat berat.Kita sudah mengumpukkan barang bukti dan memeriksa saksi dan korban, dengan berkoordinasi dengan Polsek Sosa dan Polres Tapsel.’’ungkap Kapolres Rohul AKBP Yudi Kurniawan SIK MSi menjawab Wartawan, Jumat (5/10).
        Dia mengatakan situasi didaerah perbatasan Riau-Sumut kondusif.PolresRohul telah berkoordinasi dengan Polsek Sosa, untuk mencegah tindakan anarkis atau balasan, baik dari warga Batang Kumu maupun PT MAI.
 ‘’Kita juga sudah koordinasi dengan perangkat desa Batang kumu.Untuk semeentara ini, polisi masih melakukan pemeriksaan saksi, tindak lanjutnya melakukan penyidikan dan koordinasi dengan Polsek sosa.’’terangnya. Yudi menegaskan, pihaknya akan memanggil pihak PT MAI sebagai saksi.Setelah pemeriksaan para saksi selesai, baik dari saksi korban, Masyarakat maupun PT MAI, untuk mengklarisifikasi pengrusakan pondok dan kebun kelapa sawit, akan dilakukan penyidikan.’’Sejauh ini belum ada ditetapkan tersangka dalam kasus ini, karena polisi masih melekukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi.Kita tetap berkoordinasi dengan Polsek Sosa dalam proses penyelidikannya’’kata
 Kapolres.(*Arz) 

0 komentar:

Posting Komentar