Kakanwil Kemanag Himbau Pegawai nya Teliti Susun Laporan Anggaran

Kakanwil Agama Provinsi Riau, Tarmizi Tohor
PASIRPANGARAIAN (Cakra FM)- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Tarmizi Tohor minta pegawai di jajaran Kemenag Rokan Hulu profesional dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya.

“Sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) kita harus profesional. Apalagi pegawai di Kementrian Agama sudah dianggap sebagai contoh dan teladan bagi PNS di instansi lain,” papar Tarmizi Tohor kepada ratusan PNS di lingkungan Kantor Kemenag Rohul dalam Orientasi dan Pembinaan Asessmen Pegawai Kemenag di Hotel Sapadia Pasirpangaraian, Selasa (23/10/12).

Tarmizi menegaskan, dalam tugas sehari-hari di masyarakat, PNS Kemenag kerap dipandang sebagai tokoh yang paling banyak mendapat sorotan, sebab berhubungan dengan keagamaan.

“Itu tidak bisa dipungkiri. PNS Kemenag dimanapun ia tinggal menjadi sorotan, tinggal bagaimana kita menyikapinya. Jika pegawai baik dan profesional, otomatis penilaian masyarakat tentu akan baik, begitu juga sebaliknya. Kita tekankan agar pegawai Kemenag menjaga korps,” himbaunya.

Khusus tugas fungsi dan pokok, Tarmizi juga berpesan agar pegawai di lingkungan Kemenag mesti hati-hati dan teliti dalam tugasnya, sebab pengawasan sekarang lebih ketat dari sebelumnya.

“Terutama dalam pengelolaan anggaran, pegawai mesti teliti betul, apakah sudah sesuai aturan dan manajemen yang baik apa belum. Jangan asal-asalan, sebab sedikit saja salah, ini akan menjadi sorotan besar,” mintanya.

Untuk pengelolaan anggaran di Kemenag diakuinya semakin membaik. Hal ini dibuktikan dari penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya berharap predikat ini bisa kita jaga bersama-sama, bahkan lebih kita tingkatkan lagi,” harapnya.

Masih di tempat sama, Kepala Kantor Kemenag Rohul Ahmad Supardi Hasibuan menjelaskan Orientasi dan Pembinaan Asessmen adalah untuk memberikan pengetahuan terkait peraturan kepegawaian di lingkungannya.

"Dari orientasi ini pegawai Kemenag bisa mengetahui tugas, pokok dan fungsinya, serta mengetahui hak dan kawajibannya. Jangan hanya bisa menuntut hak, sementara kewajiban PNS diabaikan dan belum dijalankan,” himbau Ahmad Supardi.***(Arz)

0 komentar:

Posting Komentar