Ditipu Mafia Tanah , Warga Koto Ranah Datangi Mapolres Rohul


Pasirpengaraian (Cakra FM)Mafia tanah marak di Desa Koto Ranah, Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Puluhan warga kembali datangi Satuan Reskrim Mapolres Rohul untuk pertanyakan perkembangan kasusnya karena sudah dua kali laporan masyarakat tak jelas ujung pangkalnya.
Tokoh Masyarakat Desa Koto Ranah, sekaligus korban Mafia Tanah H. Mawardi. HS, SP. D, Senin (15/10), mempertanyakan kinerja Mapolres Rohul karena sudah 1 tahun kasus mafia tanah di desanya dilaporkan, namun anehnya mengendap tanpa ada titik terangnya.
“ Kita minta Mapolres Rohul segera menangkapi Mafia Tanah itu, yakni Lukman Hakim (Dt. Bandaro) (48), Arawalis (45) dan Slamet. S, karena mereka telah mengahncurkan kebun warga dengan jenis tanaman Karet, Sialag, Petai dan lainnya, umur antara 6 sampai 12 tahun,” ungkapnya.
 Diterangkan, persoalan ini tidak hanya dilaporkan ke Mapolres Rohul, Bupati Rohul juga sudah dilaporkan pada Tanggal 12 September 2012, Kapolsek Kabun dengan Nomor: 145/Pemdes/IX/2012/600 tentang status qua persoalan lahan. Sekitar 3 ribu hektar lahan masyarakat Koto Ranah di perjual belikan.

“Meski statusnya hutan lindung, tapi itu tanah ulayat Desa Koto Ranah, mengapa mereka dengan se enaknya mengahancurkan lahan masyarakat, daripada kami mati kelaparan lebih baik kami mati ditembus peluru,” ucapnya. (Arz)

0 komentar:

Posting Komentar