Sidak yang dilakukan Tim gabungan
Yang dibentuk Dishutbun Provinsi Riau ini, merupakan tindak lanjut dari
anjloknya harga Komoditi kelapa sawit di sejumlah daerah. Meski tidak menemukan
planggaran secara prinsip ,tim gabungan dinas perkebunan Provinsi Riau yang
terdiri dari Dinas Perkebunan Kehutanan, P2TP Riau serta Dispenada UPT Rokan
Hulu ini menemukan sejumlah Perusahaan yang menetapkan harga di bawah harga NET
yang ditetapkan Dishutbun Riau yakni di PT Musimas di surau tinggi yang membeli
buah petani seharga Rp 900 perkilonya serta Rohul Sawit Indah.
Menurut kadishutbun Riau Zulher Sidak
ke perusahaan ini merupakan upaya Pemerintah dalam melakukan pembinaan kepada Perusahaan
agar berjalan sesuai Koridor Peraturan yang ada sehingga tercipta sinergistas
antara Petani dan Perusahaan.
Selain melakukan sidak terhadap
fluktuasi harga yang terjadi Team gabungan ini juga tidak menemukan pelanggaran
terhadap izin Operasional Perusahaan Baik pajak, Pengelolaan Limbah, Pemanfaatan
Air Bawah Tanah serta Izin alat berat
dari 23 perusahaan PKS yang ada di Rohul, menurut kepala P2TP Aminudin, sidak
ini akan terus dilakukan guna menjaga Iklim Investasi yang ada di Riau.
Selain kabupaten Rohul tim
gabungan dishutbun ini, juga telah melakukan sidak di beberapa perusahaan di
sejumlah daerah seperti Rohil, Siak, Bengkalis, Kampar dan Kuansing.****(Arz)
0 komentar:
Posting Komentar