Dishutbun Riau Gelar Sidak di Sejumlah Perusahaan


Pasirpengaraian (Cakra Fm )- Tim Gabungan yang dibentuk Dinas Perkebunan Provinsi Riau selasa sore (9/10)  melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Rokan Hulu.  dalam Sidak tersebut, Tim Gabungan Dishutbun tidak menemui pelanggaran yang dilakukan oleh  PKS baik penerapan harga yang tidak wajar, perizinan,  pelanggaran pajak serta Pengelolaan limbah yang dilakukan  perusahaan.

Sidak yang dilakukan Tim gabungan Yang dibentuk Dishutbun Provinsi Riau ini, merupakan tindak lanjut dari anjloknya harga Komoditi kelapa sawit di sejumlah daerah. Meski tidak menemukan planggaran secara prinsip ,tim gabungan dinas perkebunan Provinsi Riau yang terdiri dari Dinas Perkebunan Kehutanan, P2TP Riau serta Dispenada UPT Rokan Hulu ini menemukan sejumlah Perusahaan yang menetapkan harga di bawah harga NET yang ditetapkan Dishutbun Riau yakni di PT Musimas di surau tinggi yang membeli buah petani seharga Rp 900 perkilonya serta Rohul Sawit Indah.

Menurut kadishutbun Riau Zulher Sidak ke perusahaan ini merupakan upaya Pemerintah dalam melakukan pembinaan kepada Perusahaan agar berjalan sesuai Koridor Peraturan yang ada sehingga tercipta sinergistas antara Petani dan Perusahaan.

Selain melakukan sidak terhadap fluktuasi harga yang terjadi Team gabungan ini juga tidak menemukan pelanggaran terhadap izin Operasional Perusahaan Baik pajak, Pengelolaan Limbah, Pemanfaatan Air Bawah Tanah serta  Izin alat berat dari 23 perusahaan PKS yang ada di Rohul, menurut kepala P2TP Aminudin, sidak ini akan terus dilakukan guna menjaga Iklim Investasi yang ada di Riau. 

Selain kabupaten Rohul tim gabungan dishutbun ini, juga telah melakukan sidak di beberapa perusahaan di sejumlah daerah seperti Rohil, Siak, Bengkalis, Kampar dan Kuansing.****(Arz)

0 komentar:

Posting Komentar