| Lahan Warga Korban Kebringasan PT MAI |
ROHUL (Cakra FM)-
Arogansi PT. Maizuma Agro Indonesia (MAI) di Dea Batang Kumuh, Kecamatan
Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali mengganas, lahan di bakar dan
pemukiman warga di gilas dengan menggunakan alat berat.
Pihak
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak serius mengurai benang kusut konflik
perbatasan antara Kecamatan Tambusai Kabupaten Rohu Provinsi Riau dengan Kecamatan
Huta Raja Tinggi (Huragi) Kabupaten Padang Lawas (Palas) Provinsi Sumatera
Utara (Sumut).
Anarkisme puluhan
karyawan PT. MAI, Senin (1/10), sekira
pukul 00.13 Wib, sekitar 50 Hektar lahan ditanami Kelapa Sawit dibakar dan
puluhan pemukiman digilas dengan menggunakan alat berat jenis bulduzer.
Warga Batang
Kumuh L. Mananlu Jumat (5/10), berharap pihak agar Pemkab Rohul dapat
memfasilitasi warga dengan PT. MAI, agar masyarakat Batang Kumuh dapat tenang
berusaha memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing.
Rumah
warga Batang Kumuh di bulduser itu yakni Darsono Tambah (39), merasa
sangat dirugikan nilainya puluhan juta rupiah, selain rumah juga
lahannya dibakar.
“ Kami berusaha
bukan untuk mencari kaya, tapi kami mohon pada pemerintah agar mengayomi dan
melidungi kami, kami berusaha disini untuk cari makan dan kebutuhan hidup,”sebutnya.
Selanjutnya Tokoh
Masyarakat Batang Kumuh Muhammd Nasir
Sihotang, mengakui pihak PT. MAI telah menghancur pemukiman warga, tapi atas
saran kunjungan dari Mabes Polri supaya di laporkan ke Mapolres Rohul.
“ Kami sudah laporkan ke Polsek Tambusai tinggal
menunggu hasil laporan itu,”sebutnya. (*Arz))
0 komentar:
Posting Komentar