PASIRPENGARAIAN (Cakra FM)-Sehubung
dengan telah disahkannya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD)
Perubahan Rokan Hulu tahu 2012 oleh DPRD
Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (27/9) lalu dan telah diserahkan ke Pemprov Riau
untuk dilakukan evaluasi Maka sambil menunggu keluarnya hasil evaluasi RAPBD P
Rohul 2012 oleh Gubernur Riau tersebut, Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi
meminta kepada satuan kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul yang memiliki
kegiatan fisik untuk dapat melaksanakan kegiatan administrasi.
‘’Kenapa dari sekarang harus
dimulainya proses administrasi pelaksanaan kegiatan di RAPBD P Rohul 2012 itu,
bila hasil verifikasi dari Gubernur Riau sudah selesai dan ditetapkannya RAPBD
P menjadi APBD Perubahan Rohul tahun 2012 Rp1,309 triliun oleh DPRD, maka satker bisa langsung melakukan
pelelangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hal itu untuk menghindari
terjadinya keterlambatan pelaksanaan kegiatan di anggaran perubahan
tersebut.’’ungkap Bupati Rohul Drs H Achmad MSi menjawab wartawan, Selasa
(2/10), terkait pelaksanaan kegiatan RAPBD Perubahan Rohul 2012 Sebab,
menurutnya, waktu yang tersisa untuk pelaksanaan kegiatan fisik atau pengadaan barang
dan jasa yang ada di sejumlah SKPD, hanya tinggal beberapa bulan lagi hingga akhir tahun
ini. Untuk menghindari keterlambatan pelaksanaan kegiatan di APBD P Rohul 2012
dan daya serap atas pagu anggaran yang telah ditetapkan DPRD Rohul.Maka dari
itu, Satker telah mulai melaksanakan prosesadministrasi dari sekarang.
’’Kita tidak menginginkan
kegiatan yang telah dituangkan didalam
APBD Perubahan 2012, tidak terlaksana sesuai dengan yang diharapkan,’’tuturnya Kepada seluruh kepala satker selaku pengguna
anggaran, Achmad menegaskan, dalam
menggunakan anggaran, harus sesuai dengan koridordan aturan perundang-undangan
yang berlaku.
’’Apabila ada keraguan dalam
pelaksanaanya, saya minta satker untuk dapat melakukan
konsultasi kepada atasannya
atau kepada pejabat lembaga pengawasan, hal itu dilakukan akan tidak terjadi
permasalahan hukum dikemudian hari,’’jelasnya. Bupati menjelaskan, RAPBD
Perubahan Rohul 2012 sudah diajukan ke Pemprov Riau kemarin untuk dilakukan
verifikasi dalam kurang 15 hari, untuk meng kroscek apakah program dan
penempatan pos anggaran di dalam RAPBD Perubahan Rohul 2012 itu telah sesuai
dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
’’Kita berharap, minggu kedua
Oktober 2012, RAPBD P telah selesai diverifikasi dan dikembalikan ke pemerintah
daerah.Selanjutnya RAPBD Rohul itu ditetapkan oleh DPRD Rohul menjadi Perda
APBD Rohul 2010, kemudian diterbitkan Peraturan Bupati Rokan Hulu tentang
penjabaran APBD P tersebut.sehingga dana
APBD P sudah bisadilaksanakan.’’ujarnya. Dia berharap, selama APBD P Rohul 2012
diverifikasi oleh Pemprov Riau, hendaknya tidak ada permasalahan yang
berarti.Sehingga kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan kedalam APBD P tahun
anggaran 2012, sudah dapa dilakukan pencairan dan pelaksanaannya di masing-masing
Satuan Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupate Rohul.(*Arz)
0 komentar:
Posting Komentar