APBD Di Revisi, Achmad Minta Satker Cermat Gunakan Anggaran


PASIRPENGARAIAN (Cakra FM)-Sehubung dengan telah disahkannya Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Rokan Hulu tahu  2012 oleh DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (27/9) lalu dan telah diserahkan ke Pemprov Riau untuk dilakukan evaluasi Maka sambil menunggu keluarnya hasil evaluasi RAPBD P Rohul 2012 oleh Gubernur Riau tersebut, Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi meminta kepada satuan kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rohul yang memiliki kegiatan fisik untuk dapat melaksanakan kegiatan administrasi.

‘’Kenapa dari sekarang harus dimulainya proses administrasi pelaksanaan kegiatan di RAPBD P Rohul 2012 itu, bila hasil verifikasi dari Gubernur Riau sudah selesai dan ditetapkannya RAPBD P menjadi APBD Perubahan Rohul tahun 2012 Rp1,309 triliun oleh DPRD,  maka satker bisa langsung melakukan pelelangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hal itu untuk menghindari terjadinya keterlambatan pelaksanaan kegiatan di anggaran perubahan tersebut.’’ungkap Bupati Rohul Drs H Achmad MSi menjawab wartawan, Selasa (2/10), terkait pelaksanaan kegiatan RAPBD Perubahan Rohul 2012 Sebab, menurutnya, waktu yang tersisa untuk pelaksanaan kegiatan fisik atau pengadaan barang dan jasa yang ada di sejumlah SKPD, hanya  tinggal beberapa bulan lagi hingga akhir tahun ini. Untuk menghindari keterlambatan pelaksanaan kegiatan di APBD P Rohul 2012 dan daya serap atas pagu anggaran yang telah ditetapkan DPRD Rohul.Maka dari itu, Satker telah mulai melaksanakan prosesadministrasi dari sekarang.

’’Kita tidak menginginkan kegiatan yang  telah dituangkan didalam APBD Perubahan 2012, tidak terlaksana sesuai dengan yang diharapkan,’’tuturnya  Kepada seluruh kepala satker selaku pengguna anggaran,  Achmad menegaskan, dalam menggunakan anggaran, harus sesuai dengan koridordan aturan perundang-undangan yang berlaku.

’’Apabila ada keraguan dalam pelaksanaanya, saya minta satker untuk dapat melakukan
konsultasi kepada atasannya atau kepada pejabat lembaga pengawasan, hal itu dilakukan akan tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari,’’jelasnya. Bupati menjelaskan, RAPBD Perubahan Rohul 2012 sudah diajukan ke Pemprov Riau kemarin untuk dilakukan verifikasi dalam kurang 15 hari, untuk meng kroscek apakah program dan penempatan pos anggaran di dalam RAPBD Perubahan Rohul 2012 itu telah sesuai dengan aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


’’Kita berharap, minggu kedua Oktober 2012, RAPBD P telah selesai  diverifikasi dan dikembalikan ke pemerintah daerah.Selanjutnya RAPBD Rohul itu ditetapkan oleh DPRD Rohul menjadi Perda APBD Rohul 2010, kemudian diterbitkan Peraturan Bupati Rokan Hulu tentang penjabaran  APBD P tersebut.sehingga dana APBD P sudah bisadilaksanakan.’’ujarnya. Dia berharap, selama APBD P Rohul 2012 diverifikasi oleh Pemprov Riau, hendaknya tidak ada permasalahan yang berarti.Sehingga kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan kedalam APBD P tahun anggaran 2012, sudah dapa dilakukan pencairan dan pelaksanaannya di masing-masing Satuan Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupate Rohul.(*Arz)

0 komentar:

Posting Komentar