Kenaikan Harga BBM

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Jumat 21 Juni 2013.
Dalam jumpa pers di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan bahwa penyesuaian harga eceran BBM bersubsidi jenis premium dan solar telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2013.

Dengan demikian, harga premium telah resmi dinaikkan menjadi Rp6.500 per liter dan harga solar menjadi Rp5.500 per liter.

"Harga tersebut berlaku serentak di seluruh Indonesia 22 juni 2013 mulai pukul 00.00" ujar Wacik saat mengumumkan harga baru BBM bersubsidi.

Kenaikan harga premium dan solar ini membuat masyarakat berbondong-bondong melakukan pembelian BBM bersubsidi itu. Menjelang pengumuman harga baru, antrean panjang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

sumber : vivanews